Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan proses relokasi pedagang di kawasan Pantai Sepanjang, Kapanewon Tanjungsari, akan dilakukan secara bertahap. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul, Rakhmadian, menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan di lokasi beberapa waktu lalu berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Sesuai dengan permintaan para pedagang dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), sosialisasi kita laksanakan langsung di lokasi. Semuanya berjalan lancar, pertanyaan-pertanyaan dari pedagang pun sudah kita jawab dengan baik. Tidak ada masalah berarti dalam kegiatan tersebut,” ujar Rakhmadian, Senin (4/11/2025).
Namun, setelah sosialisasi berlangsung, muncul dinamika di internal kelompok pedagang dan Pokdarwis yang memerlukan pembahasan lanjutan. Menurutnya, hal ini bukan bentuk penolakan, melainkan upaya mencari kesepakatan waktu dan mekanisme relokasi yang tepat.
“Hari ini setelah dilakukan musyawarah bersama Ibu Bupati, kami bersama tim kecil yang beranggotakan delapan orang dari pedagang dan unsur OPD sudah bersepakat bahwa para pedagang bersedia pindah ke lokasi yang baru. Mereka hanya memerlukan waktu untuk berembuk secara internal menentukan jadwal pastinya,” jelasnya.
Rakhmadian menambahkan, prinsip utama penataan ini adalah agar keindahan Pantai Sepanjang bisa terlihat lebih luas dan tertata, sehingga menjadi daya tarik wisatawan tanpa menutupi panorama pantai oleh deretan lapak-lapak yang ada saat ini.
“Tujuan kita sederhana, agar pantai ini semakin ramai dan pedagang juga semakin laris. Lapak baru nantinya akan seragam dengan ukuran 3×3 meter, menampung total 19 pedagang tanpa ada yang dikurangi. Kami mencontoh konsep taman kuliner, hanya di sini diberi ruang sedikit lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mendukung rencana penataan kawasan, Pemkab sudah mempersiapkan pekerjaan pengaspalan jalan selebar 5 meter sesuai standar jalan kabupaten. Pekerjaan ini akan dilanjutkan tahun depan bersamaan dengan pembangunan lalu lintas pedestrian dan fasilitas pendukung lainnya, termasuk area Parkir di sekitar kawasan.
“Para pedagang sudah mengizinkan kami untuk melaksanakan pengaspalan. Pekerjaan lain seperti pedestrian akan dilanjutkan di tahun 2026. Dalam waktu dekat, pedagang akan menandatangani surat pernyataan kesediaan pindah. Waktu pastinya akan ditentukan setelah kesepakatan internal mereka selesai,” pungkas Rakhmadian.














