Dukung KUHP Baru, Bapas Kelas I Yogyakarta dan Disdikpora Kulon Progo Gandeng Tangan Sediakan Lokasi Pidana Kerja Sosial

Bapas Yogyakarta gandeng Disdikpora Kulon Progo mendukung implementasi KUHP Baru melalui program pidana kerja sosial. Foto: Niken

KULONPROGO – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo terkait penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Aula Disdikpora Kulon Progo, Jalan Ki Josuto, Dipan, Wates, Senin (3/8/2026) pukul 13.00 WIB.

Sinergi strategis ini dilakukan sebagai langkah proaktif Bapas Kelas I Yogyakarta dalam merespons arah kebijakan hukum nasional melalui pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dalam paradigma hukum modern tersebut, pidana penjara kini berkedudukan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, sementara pidana kerja sosial diutamakan demi mewujudkan pemidanaan yang lebih humanis.

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa hadirnya kerja sama ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi klien pemasyarakatan agar dapat menjalani proses reintegrasi sosial secara utuh di tengah masyarakat.
“Pidana kerja sosial bukan sekadar sanksi, melainkan sarana edukasi dan pemulihan. Melalui dukungan Disdikpora Kulon Progo, para klien memiliki kesempatan untuk membenahi diri sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi fasilitas publik setempat,” ujar Galih.

Pihak Disdikpora Kulon Progo menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. Dalam kesepakatan tersebut, beberapa fasilitas publik yang dikelola Disdikpora termasuk area Stadion Cangkring dan GOR Wates disiapkan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat bagi klien.

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi, Kepala Kasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), serta perwakilan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Sementara itu, hadir mewakili jajaran Disdikpora Kulon Progo yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Drs. Nur Wahyudi, M.M., Sekretaris Dinas serta Kepala UPT Pengelola Stadion Cangkring dan GOR Wates.

Melalui kerja sama ini, Bapas Kelas I Yogyakarta berharap proses pembimbingan dan reintegrasi sosial berbasis masyarakat dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta menciptakan keadilan restoratif bagi semua pihak di wilayah Kabupaten Kulon Progo.(Niken)

60 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com