SLEMAN – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta ( Bapas Yogyakarta )terus memperluas upaya membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan melalui pendekatan edukatif. Salah satunya dengan memberikan pembekalan kepada guru SMK Negeri 1 Seyegan, Kabupaten Sleman, dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum di Ruang Riptaloka sekolah tersebut, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Bapas Kelas I Yogyakarta dan dunia pendidikan untuk memperkuat pemahaman hukum di lingkungan sekolah. Guru dinilai memiliki peran strategis sebagai pendidik sekaligus teladan dalam menanamkan nilai kepatuhan hukum kepada peserta didik.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta, Rini Rahma, mengatakan penguatan kesadaran hukum di sekolah menjadi langkah preventif untuk mencegah berbagai pelanggaran hukum yang melibatkan remaja.
Menurut dia, materi yang disampaikan menekankan pentingnya peran guru dalam membangun karakter siswa yang bertanggung jawab, berintegritas, dan taat aturan.
“Guru memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kepatuhan terhadap hukum kepada peserta didik. Dengan pemahaman yang baik, guru dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah perilaku yang berpotensi mengarah pada kenakalan remaja maupun tindak pidana,” kata Rini.
Selain dari Bapas Kelas I Yogyakarta, kegiatan ini juga menghadirkan Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya membangun budaya sadar hukum melalui kolaborasi seluruh elemen pendidikan.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab. Para guru memanfaatkan kesempatan itu untuk membahas berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan sekolah, mulai dari pencegahan kenakalan remaja hingga langkah perlindungan terhadap peserta didik.
Melalui forum tersebut, peserta juga memperoleh gambaran mengenai strategi preventif yang dapat diterapkan di sekolah agar tercipta suasana belajar yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.
Bapas Kelas I Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rini berharap sinergi antara Bapas dan dunia pendidikan dapat memperkuat upaya pencegahan pelanggaran hukum sejak dini.
“Kesadaran hukum perlu dibangun sejak lingkungan sekolah. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan lahir generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, serta memiliki kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.(Niken)














