YOGYAKARTA– Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta ( Bapas Yogyakarta )menggelar kegiatan BAKPIA (Bapas Koordinasi, Pengawasan, Pembimbingan dan Aksi Sosial) di Kampung Wisata Surokarsan, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut diisi dengan penyaluran bantuan sembako dan kerja bakti bersama Klien Pemasyarakatan.
Sebanyak 21 paket sembako disalurkan dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 16 paket diberikan kepada Klien Pemasyarakatan, sedangkan lima paket lainnya diserahkan kepada warga sekitar yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan BAZNAS Provinsi Yogyakarta.
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi mengatakan, kegiatan BAKPIA menjadi salah satu upaya untuk memperkuat proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Menurut Galih, keterlibatan Klien Pemasyarakatan dalam kegiatan sosial bersama masyarakat dapat menjadi sarana untuk membangun kembali hubungan positif dengan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat semakin mengenal bentuk-bentuk pidana alternatif dalam KUHP Baru dan dapat bersama-sama berkolaborasi dalam pelaksanaannya,” ujar Galih.
Dalam kegiatan tersebut, Galih juga menyampaikan perkembangan KUHP Baru, khususnya terkait sejumlah alternatif pemidanaan, termasuk pidana kerja sosial.
Ia menilai penerapan pidana kerja sosial membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Kegiatan BAKPIA dihadiri Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi, Kepala Jawatan Sosial Mergangsan Bayu Wijayanto, Lurah Wirogunan Wahyu Madyaning Ratri, jajaran Bapas dan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan DIY, Taruna AKIP, perangkat kewilayahan, masyarakat Surokarsan, serta 16 Klien Pemasyarakatan.
Setelah pembagian sembako, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan kawasan Kampung Wisata Surokarsan.
Sebanyak 16 Klien Pemasyarakatan turut terlibat bersama peserta lainnya. Mereka membersihkan lingkungan kampung wisata agar menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Bagi Klien Pemasyarakatan, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk berkontribusi secara langsung sekaligus membangun interaksi positif dengan masyarakat.
Bapas Yogyakarta menilai proses reintegrasi sosial tidak hanya dilakukan melalui pembimbingan secara administratif. Keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial juga menjadi bagian dari pengalaman Klien Pemasyarakatan untuk kembali berperan di tengah masyarakat.
Ke depan, Bapas Kelas I Yogyakarta akan mengembangkan kegiatan BAKPIA di sejumlah wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat.
Kegiatan tersebut akan dikembangkan dalam berbagai bentuk, mulai dari kerja bakti, pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, hingga kegiatan sosial lainnya. (Niken)














