SLEMAN — Bawaslu Kabupaten Sleman menggandeng MAN 5 Sleman untuk memberikan pendidikan politik kepada pelajar yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029. Kerja sama ini mencakup edukasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, hingga penyediaan akses informasi pemilu di lingkungan madrasah.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, dan Kepala MAN 5 Sleman, Mucharom, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sejumlah anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Sleman serta guru dan Kepala Tata Usaha MAN 5 Sleman turut menghadiri kegiatan itu.
Kerja sama ini menindaklanjuti audiensi yang berlangsung sekitar setahun sebelumnya. Kedua pihak ingin memperkenalkan demokrasi dan pengawasan pemilu kepada siswa sebelum mereka menggunakan hak pilih untuk pertama kali.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan pendidikan politik diperlukan agar pelajar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki kepedulian terhadap demokrasi.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan edukasi kepemiluan, baik di kelas, upacara bendera, maupun kegiatan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Siswa kelas X menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan. Sebagian siswa pada jenjang tersebut diperkirakan telah berusia 17 tahun saat Pemilu 2029 sehingga dapat menggunakan hak pilih untuk pertama kali, sepanjang memenuhi persyaratan pemilih.
Edukasi direncanakan berlangsung melalui pembelajaran di kelas, sosialisasi saat upacara bendera, dan kegiatan pengawasan partisipatif. Bawaslu Sleman juga mendorong pengembangan Saka Adhyasta Pemilu sebagai sarana pengenalan pengawasan pemilu bagi pelajar.
Siswa yang telah mengikuti kegiatan Pengawasan Partisipatif Pemilu (P2P) 2026 akan dilibatkan untuk membantu menyampaikan informasi kepemiluan kepada siswa lainnya. Dengan cara itu, edukasi diharapkan tidak hanya bergantung pada sosialisasi dari penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan siswa sebagai penggerak di lingkungan sekolah.
Kepala MAN 5 Sleman, Mucharom, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mendukung kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang politik dan kepemiluan, termasuk rencana pengembangan Saka Adhyasta Pemilu.
Bawaslu Sleman dan MAN 5 Sleman juga merencanakan pemanfaatan pojok pengawasan di perpustakaan madrasah. Melalui fasilitas ini, siswa dapat mengakses informasi kepemiluan dengan memindai barcode.
Pojok pengawasan tersebut diharapkan menjadi sarana belajar yang memudahkan siswa memperoleh informasi sekaligus memahami peran masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Kerja sama ini diarahkan untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Selain mempersiapkan pemilih pemula menjelang Pemilu 2029, program tersebut diharapkan mendorong pelajar memahami pentingnya pemilu yang berintegritas dan ikut mengawasi proses demokrasi. (pr/kt1)
Redaktur: Fafa














