SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan BAKPIA (Bapas Koordinasi, Pengawasan, Pembimbingan, dan Aksi Sosial) di Masjid Al Awwab, Pundung, Sawahan, Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, pada Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Bapas Yogyakarta, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kalurahan, dan masyarakat. Selain mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan, agenda ini juga menjadi wadah sosialisasi penerapan pidana alternatif di tengah masyarakat.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, Amd.I.P., S.H., M.H., Panewu Gamping Suyanto, S.Sos., M.M., Kapolsek Gamping AKP Rusdiyanto, S.Pd., Lurah Nogotirto H. Faizin, S.Sos., Dukuh Sawahan Muhammad Mualif, Babinkamtibmas dan Babinsa, serta 18 orang Klien Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kabapas Yogyakarta Galih Rakasiwi menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda Kapanewon Gamping. Ia menegaskan bahwa aksi sosial ini tidak hanya memfasilitasi integrasi klien dengan masyarakat, tetapi juga mengedukasi warga terkait program pemasyarakatan dan pidana alternatif.
Dukungan penuh disampaikan Panewu Gamping dan Kapolsek Gamping. Kapolsek mengapresiasi kolaborasi ini karena sejalan dengan arahan Kapolri untuk memberdayakan masyarakat serta mengurangi angka pengangguran.
Rangkaian kegiatan diisi dengan aksi gotong royong membersihkan area bangunan Masjid Al Awwab dan pemakaman sekitar. Penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako hasil kerja sama dengan BAZNAS Provinsi DIY juga disalurkan kepada 18 Klien Pemasyarakatan dan 5 warga setempat yang membutuhkan.
Seluruh agenda berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Ke depan, Bapas Yogyakarta berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara berkala untuk memperkuat pembimbingan berbasis kemasyarakatan. (Niken)














