KLATEN– Oknum pengurus sebuah yayasan yang melayani tabungan haji di Klaten, diduga menggelapkan dana nasabah hingga sebesar Rp 5 Miliar.
Informasi yang diterima jogjakartanews.com, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika Bank Syari’ah mandiri sebagai mitra yayasan tersebut menagih hutang kepada para nasabah sebesar Rp 22,5 juta . Tagihan tersebut membuat para nasabah terkejut. Pasalnya, mereka merasa sudah menyetorkan uang tagihan tersebut ke pihak yayasan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, para nasabah sejak tahun 2007 hingga tahun 2011 sudah menyetorkan tabungan ke pihak yayasan.
“Sebesar Rp 150 rbu (per bulannya) ” katanya kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Hingga kasus ini terungkap, rata-rata para nasabah sudah menabung Rp 20 sampai Rp 25 juta.
Kepada polisi, tersangka A (38) warga Klaten tersebut mengaku telah mencairkan dana sekitar Rp 5 Miliar atas nama ratusan nasabah. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka yang dikabarkan juga berprofesi sebagai guru.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut penyidik polres Klaten. (now/kon)
Redaktur: Rudi F