SOLO – Advokat (Pengacara) kondang, M. Badrus Zaman, SH. MH dianugrahi penghargaan Radar Solo Award 2017 atas dedikasi dan integritasnya sebagai advokat yang memberikan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu.
Dalam penilaian penyelenggara event Award, M. Badrus Zaman yang sudah puluhan tahun berkarier di bidang hukum sebagai advokat, layak diberi penghargaan. Terlebih, dari perjalanan kariernya, Badrus dikenal sebagai advocat yang tidak mengejar keuntungan dari kliennya. Badrus juga fokus menjadi pembela kasus anak dan perempuan. Bahkan, dia juga pernah mendorong MoU dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) tentang perlindungan anak.
Perkara perlindungan anak dan perempuan yang terakhir ditangani adalah mendampingi Sri Lestari yang dianiaya dan di borgol karena terbelit hutang. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik nasional.
Kepiawaiannya dalam menangani perkara hukum membuat Badrus dipercaya sebagai konsultan hukum di beberapa perusahaan dan Kementrian PU. Prestasinya dalam penegakkan hukum membuatnya dipilih sebagai ketua DPC Peradi Surakarta periode 2015 – 2020.
Penghargaan yang diserahkan Kapolda Jawa Tengah (Tengah), Irjen.Pol. Condro Kirono pada malam anugrah Radar Solo Award, Selasa (06/09/2017) di hotel Alana tersebut bagi Badrus adalah sebuah pelecut agar dirinya semakin berjuang untuk menegegakkan hukum dan keadilan, terutama bagi kalangan tidak mampu. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo.
“Terimakasih kepada Allah Swt. Terimakasih kepada Rekan advokat seluruh Indonesia. Dan terimakasih sebesar-besarnya untuk JAWAPOS RADAR SOLO AWARD 2017 yang telah mempercayakan kepada kami untuk menerima penghargaan ini. Tegakkan Hukum meskipun langit runtuh,” ucap salah satu penasihat jogjakartanews.com ini.
Atas penghargaan yang diterimanya, Badrus mengaku bangga. Sebab, kata dia, kerja kerasnya selama 20 tahun bisa bermanfaat dan diapresiasi masyarakat.
“Bisa bermanfaat untuk masyarakat adalah salah satu tujuan hidup saya. In Syaa Allah Saya akan terus berusaha dan tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum, terutama masyarakat yang kurang mampu,” pungkas Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini. (rep)