Atasi Masalah Parkir, DPRD Godog Raperda Perparkiran Pro Investasi

YOGYAKARTA – Permasalahan parkir menjadi perhatian serius DPR D Kota Yogyakarta. Hingga saat ini, DPRD masih menggodog Rancangan Perturan Daerah (Raperda) perpakiran dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Parkir DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP
mengatakan, dalam pembahasan lanjutan Raperda perparkiran dengan Pemkot Yogyakarta juga mengkaji berbagai permasalahan yang muncul, termasuk kasus parkir liar ketika musim libur panjang belum lama ini.

“Dari pembahasan itu sudah ada kesamaan pandang bahwa raperda perparkiran ini juga harus mengakomodasi kepentingan investasi,” katanya, Kamis (11/01/2018).

Menurut Fokki, pengakomodiran ini dalam bentuk tiga isu yang akan diimplementasikan dalam perda ini. Ketiga isu tersebut dijelaskan Fokki antara lain memunculkan dan mengatur Tempat Khusus Parkir (TKP) swasta yang pro investasi mengingat belum mampunya pemerintah kota menyediakan lahan TKP.

Kemudian, imbuh dia, kewenangan penutupan jalan dimana perda ini akan memberikan diskresi bagi Wali Kota untuk menutup jalan yang dipergunakan untuk parkir ketika libur panjang dan ketika ada event untuk memfasilitasi para wisatawan, sehingga wisatawan menjadi nyaman.

“Yang ketiga, akan ada zonasi premium kawasan parkir yang berimplementasi hukum penawaran biaya parkir baik dalam bentuk retribusi atau pajak parkir sehingga nanti ada batas atas parkir yang akan diatur dalam perda ini,” pungkas Fokki. (kt1)

Redaktur: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com