Presiden Minta Penggunaan Dana Desa Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

BANTUL – Presiden RI Ir. Joko Widodo mengungkapkan, Dana Desa yang dikucurkan pemerintah sejak 2015 hingga saat ini telah mencapai Rp 187 triliun, guna pemerataan pembangunan. Oleh karenanya, Presiden menekankan agar  penggunaan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran dan memenuhi prinsip-prinsip transparansi.

Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri launching Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Lingkup Regional Balai Pemerintahan Desa di Jogja Expo Center, Rabu (25/07/2018).

Dalam kegiatan yang diikuti aparatur pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa se-Jawa dan Kalimantan tersebut, Presiden meminta agar penggunaan Dana Desa Fokus  sesuai kebutuhan masyarakat,

“Apa yang diperlukan desa itu kerjakan dengan Dana Desa ini. Misalnya infrastruktur, bisa dipakai untuk jalan kampung, desa, jalan menuju sawah. Bisa juga dipakai untuk irigasi,” tuturnya dalam kegiatan yang dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Agar tujuan dari penggunaan Dana Desa bisa tercapai, kata Presiden, pengelolaannya harus dijalankan dengan fokus, benar-benar direncanakan secara musyawarah dengan para pemangku kepentingan yang ada di desa,

“Saya hanya titip, setelah desa mendapatkan anggaran, pembelian barang-barang material sebaiknya membeli di lingkup desa atau kecamatan agar perputarannya ada di desa,” tegasnya. 

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, launching Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Lingkup Regional Balai Pemerintahan Desa adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa se-Jawa dan Kalimantan.

Menurut Mendagri, kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahun tersebut juga sebagai upaya untuk penguatan aparatur desa agar lebih memahami tata cara perencanaan desa, memahami mekanisme dan cara untuk menyusun laporan pertanggungjawaban desa, serta tata kelola pemerintah desa,

“Ini program untuk mempercepat pemerataan pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di desa,” ujar Mendagri sembari mengajak peserta untuk menyeru yel-yel desa.

Dikatakan Mendagri, pengembangan wawasan dan pengetahuan para penyelenggara pemerintahan desa merupakan kegiatan yang semestinya menjadi prioritas utama. Dengan demikian, kata dia, pengembangan wawasan, pengetahuan, sikap dan keterampilannya dapat senantiasa teraktualisasi seiring bergulirnya perubahan,

“Meningkatnya kualitas kapasitas pemerintah desa melalui pengembangan kapasitas akan memberikan peluang yang besar bagi terlaksananya segala bentuk kegiatan pembangunan desa secara efektif dan efisien,”  imbuhnya.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono  X  mengungkapkan pengarahan langsung oleh Presiden dalam peningkatan kapasitas aparatur desa, pemerintahan desa, dan lembaga kesejahteraan desa di Yogyakarta, merupakan kehormatan sekaligus motivasi agar dalam penggunaan Dana Desa, khususnya Desa-Desa di DIY lebih tepat guna dan tepat sasaran untuk kemajuan masyarakat desa.

Menurut Sri Sultan, salah satu pilar tata kelola pemerintahan yang baik adalah adanya keterlibatan pemangku kepentingan. Dalam konteks pengelolaan Dana Desa, kata Sri Sultan, masyarakat desa harus dilibatkan,

“Musyawarah desa untuk membahas strategi dalam penyelengaraan pemerintahan desa Agar desa beserta warga semakin maju, mencapai kesejahteraan merata dan sekaligus dapat menjadi benteng urbanisasi,” tutur Sri Sultan HB X.

Tampak hadir Menteri Sekretaris Negara Prof Dr Pratikno M.Soc. Sc, para pejabat Kementerian dan Lembaga, Forkorpimda DIY, Pimpinan dan Anggota DPRD DIY serta Jajaran Pejabat Forkompinda Kabupaten Bantul.  (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com