Pemindahan Ibu Kota dan Reformasi Birokrasi

Oleh : Akmal Nur Abadi*

Kebijakan pemindahan lokasi ibu kota Indonesia bukan menjadi rahasia lagi. Sebelum dilantik kembali menjadi presiden untuk periode yang kedua, presiden Jokowi telah secara resmi mengumumkan lokasi ibu kota baru yaitu di Kalimantan Timur, tepatnya di daerah Penajem Paser dan Kutai Kertanegara.

Keputusan pemindahan lokasi ibu kota tersebut sempat memunculkan beragam komentar dan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang mendukung keputusan ini sebagai sebuah langkah yang tepat, karena dipandang Jakarta yang sekarang sudah kurang efektif menjadi ibu kota. Namun, tidak sedikit pula yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena dianggap masih kurang persiapan dan minim kajian.

Pentingnya Reformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dapat efektif dan efisien. Ibu kota dipindah kemana pun, kalau birokrasi buruk maka tidak ada untungnya sama sekali. Tidak ada negara di dunia yang maju dan sejahtera tanpa memiliki sistem birokrasi pemerintahan yang baik.

Pemerintah pusat khususnya, dalam hal ini perlu terus melakukan perbaikan sistem dari seluruh komponen birokrasi dari bawah sampai pusat. Jangan sampai pemerintah sekarang hanya fokus dengan pemindahan lokasi pusat birokrasi, namun lalai untuk membenahi sistem birokrasinya. Ketika sistemnya sudah terbangun dengan baik, maka pemerintah pusat dengan pemerintah yang dibawahnya dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan optimal sebagai bagian utuh dari birokrasi sebuah negara.

Mulai dari Desa

Pemerintah desa dengan segala perangkatnya mengambil peran dasar dari komponen birokrasi dari sebuah negara. Boleh dibilang, baik buruknya pemerintahan desa juga menjadi representasi dari pemerintahan pusat. Seluruh elemen masyarakat bisa merasakan baik dan buruknya pelayanan pemerintah desa secara langsung. Hal ini terjadi karena tidak ada jarak sosiologis, geografis dan fisik antara pejabat atau perangkat desa dengan masyarakat.

Oleh karena itu, kualitas dan kapasitas perangkat desa perlu terus diperhatikan dan ditingkatkan agar pelaksanaan tugas-tugas birokrasi desa bisa maksimal, baik melalui pendidikan, pelatihan maupun peningkatan lain yang bersifat membangun. Pemerintaha diatasnya perlu mengupayakan agar bagaimana desa-desa di seluruh Nusantara bisa saling terhubung, berkomunikasi, berbagi informasi dan strategi mengenai permasalahan desa. Sehingga desa-desa dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi, sosial, pengetahuan dan budaya.

Indonesia sebagai negara demokrasi, maka tidak ada jaminan untuk bisa selalu mendapat pemimpin yang baik. Sudah waktunya pemerintah membangun sistem birokrasi yang lebih mapan sehingga mampu mencegah segala bentuk kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan. Sistem birokrasi kedepan bahkan diharapakan mampu untuk mengubah orang-orang buruk didalamnya menjadi  orang-orang yang baik. Dengan begitu, peran dan fungsi pemerintahan dapat dilaksanakan optimal sehingga menghadirkan pelayanan publik yang baik. (*)

*Penulis adalah Presiden Ponpes Bina Insani Semarang  dan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah  UIN Walisongo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com