Penyelundupan Narkotika dari Kuala Lumpur Berhasil Digagalkan

SLEMAN – KPPBC Tipe Madya Pabean B. Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu. Upaya penyelundupan itu dilakukan warga negara Indonesia berinisial AF (26). Dari tangan pelaku ditemukan 248,5 gram dan 1.549 gram senilai 3.595.000.000.
Kepala BNNP Yogyakarta, Budiharso mengatakan, pelaku ditangkap saat menaiki pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1234 dari Kuala Lumpur. “Pelaku menyembunyikannya di dalam tas bagasi warna hitam dengan membuat ruangan palsu,” katanya, Jumat (8/10/2013).
Budiharso juga menambahkan operasi ini hasil kewaspadaan dari para aparat dalam mengamankan DIY dari edar gelap narkoba “Pelaku akan dikenakan pasal 113 ayat 2 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (ynr)

Redaktur Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com