GUNUNGKIDUL – Anggota KPK asli tapi palsu (aspal) Dhani (33) warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal berhasil dibekuk polisi di perempatan Wiyoko, Kecamatan Paliyan, Jum’at (10/1/2014) dini hari.
Jajaran Kepolisian Polsek Paliyan dan Polsek Wonosari yang mendapatkan infomasi ada anggota KPK aspal melarikan gadis, Nurul warga Desa Pampang, Kecamatan Paliyan, segera melakukan pengejaran. Istri Bardi warga Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari diminta polisi untuk menghubungi Dhani.
“Tadi ditelfon istrinya pak Bardi, Dhani diminta untuk pulang,” kata Adi Suwito kepada Jogjakartanews.com, tengah malam.
Setelah ditelfon, kata Adi, Dhani akan segera pulang bersama dengan Nurul. Tetapi ditunggu beberapa saat Dhani tidak juga datang. Karena khawatir Dhani melarikan diri karena akan digrebek, warga dan pihak kepolisian mengintai di perempatan Wiyoko, Paliyan, sekitar pukul 01.45 WIB.
“Ini (perempatan wiyoko) jalur utama menuju rumah Bardi, sehingga warga dan polisi memilih mengintai di sini,” katanya.
Tidak selanglama Dhani dan Nurul melintas menggunakan motor jenis Kawasaki Kaze. Pihak keluarga dan polisi yang mengetahui Dhani, segera diberhentikan di jalan. Ketika dibekuk, Dhani tidak mengaku jika dia telah menipu Nurul dan beberapa warga Pulutan bahwa dia adalah intelejen KPK dan anggota Polisi.
Namun Setelah didesak oleh warga, Dhani akhirnya mengaku bahwa dia telah menipu beberapa orang khususnya Nurul sebagai anggota KPK dan Polisi karena ingin menikahi Nurul. Padahal Dhani sudah mempunyai anak dan istri di daerah asalnya. “Saya mengaku salah, saya pasrah,” ujar Dhani terus tertunduk lesu.
Dhani beserta barang bukti dokumen-dokumen miliknya yang disimpan di rumah Bardi kemudian diangkut ke Polsek Paliyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas