Ratusan Bentor, Jadwalkan Geruduk Kantor Bupati

PATI – Kamis (14/1), ratusan pengemudi bentor di Kabupaten Pati akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut agar kendaraan roda tiga tersebut dapat dilegalkan di Kabupaten Pati. Selain itu, mereka juga memprotes penindakan pada ratusan Bentor di Pati selama satu bulan ini
Koordinator Paguyuban Bentor Pati, Danu Prayitno mengatakan, aksi kali ini untuk menuntut agar Bentor dijadikan sebagai kendaraan transportasi umum yang legal. Danu merujuk pada penerapan Bentor di Provinsi Gorontalo yang menurutnya dilegalkan dan bahkan mendapat subsidi.
“Kalau di Gorontalo saja bisa, kenapa di Pati tidak bisa ?” ujarnya.
Selain itu, karena alasan kemanusiaan, Danu juga menuntut seharusnya ada perhatian dari pemangku kebijakan di Pati agar membuat regulasi supaya Bentor dapat beroperasi seperti kendaraan umum lainnya.
“Mereka ini orang kecil. Mbok kalau bisa, orang Pati yang pintar bikin regulasi, aturan yang dapat membuat mereka dapat bekerja. Ahli hukum dan ahli pemerintahan, transportasi banyak, harusnya dapat mengakomodir kepentingan rakyat kecil,” tandasnya.
Selain itu, ia juga menyayangkan proses pendindakan kepada ratusan bentor yang ada di Pati belakangan ini. Pihaknya menilai, penindakan bentor tidak sesuai dengan undang-undang yang ada.
“Pasal yang dikenakan kepada Bentor tidak tepat dan menyalahi aturan. Mereka ditindak seperti pelanggaran untuk psepeda motor. Padahal aturan untuk Bentor belum ada, tapi sudah dilakukan penindakan dan ditilang,” tambahnya.
Danu juga mengatakan untuk menebus puluhan Bentor yang trkena razia Satlantas Polres Pati mereka dipersulit dan harus membayar denda yang tinggi.
Rencananya, mereka akan menemui Bupati Pati dan jajaran Forkompinda Pati agar dapat membantu pengemudi Bentor supaya dapat beroperasi kembali. Rencananya, aksi dimulai pukul 09.00 pagi di depan Kantor Setda Pati. (Zl)


Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com