GUNUNGKIDUL – Kakak beradik, Enjang Eko Darmawan (19) dan AP (14) warga Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo pelaku pencurian beras milik Jino warga Karangmojo ternyata sudah sering kali menjalankan aksinya. Keduanya nekat mencuri karena ketagihan minuman keras dan tidak punya uang.
Kapolsek Karangmojo, Kompol Saman menjelaskan, setelah warga menyerahkan kedua pelaku kepada polisi, penyeidik kemudian melakukan introgasi terhadap keduanya. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi pelaku sudah sering mencuri di desanya.
“Sasarannya adalah rumah-rumah warga dan masjid-masjid,” kata Saman kepada wartawan, Minggu (24/11/2013).
Saman menambahkan, kedua pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk hal yang negatif. Di antaranya untuk minum-minuman keras dan bermain playtasion. “Saat ini keduanya sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksan,” pungkasnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas