BANTUL – Dua Pelaku kejahatan perampasan diringkus petugas Polres Bantul, Minggu (24/11/2013) malam. Kedua pelaku, Deni (27) dan Dedi (28) warga Kasihan, Bantul tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki masing-masing karena mencoba melawan menggunakan senjata tajam, saat hendak diamankan. Dalam melakukan aksinya keduanya tak segan-segan melukai korbannya.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul, AKP M. Akbar, keduanya terakhir beraksi dengan merampas telepon genggam milik korban, Ayang Riawan (20) warga Sedayu, Bantul. Saat kejadian, korban sedang memperbaiki sepeda motornya di kawasan jalan umum Sedayu, Bantul. Kemudian, secara tiba-tiba kedua pelaku datang dan merampas telepon genggam milik korban.
“Korban mengalami luka bacok pada punggung sebelah kanan, langsung (tembus) ke paru-paru,” ungkap M. Akbar kepada wartawan.
Lebih lanjut dijelaskan, kedua pelaku sendiri ditangkap di rumah masing-masing.
Setelah sempat mendapat mendapatkan perawatan medis, kedua pelaku dibawa ke Mapolres bantul. Dari tangan keduanya polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa telepon genggam milik korban, dan sepeda motor beserta plat nomor polisi palsu yang digunakan kedua pelaku. (now/kon)
Redaktur: Azwar Anas