YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta kembali menangkap 3 pelaku tersangka curanmor. Kedua tersangka terpaksa ditembak saat terjadi penangkapan. Diduga kedua tersangka mencoba melawan kepada petugas pada saat akan ditangkap. Penangkapan itu sendiri dilakukan di sebuah rumah kos yang berada di daerah Malagan, Tidar, Magelang.
Dari hasil penangkapan, Polresta Yogyakarta berhasil meringkus 3 tiga tersangka, yaitu IA, warga Mlati, Sleman, BI, warga Ngentak Murni, Magelang, dan MR, warga Malangganten, Magelang Tengah.
Kasat Reskrim Polresta, Kompol Dodo Hendro Kusumo dalam keterangan persnya (25/11/2013) mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian pada siang hari. “Khusunya ketika melihat motor-motor baru. Dan langsung merusaknya dengan kunci T yang mereka buat sendiri,” ujarnya.
Dodo juga menambahkan masih terdapat satu lagi tersangka yang masih DPO. “Namun kita sudah mengetahui inisialnya. Semoga mingu-mingu ini bisa tertangkap,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santosa menghimbau pada masyarakat agar berhati-hati dan meningkatkan pengaman tambahan.
“Dari hasil yang pencurian yang dilakukan tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 buah kunci T, 1 unit sepeda motor Suzuki Nex warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J, warna putih, dan semuanya itu termasuk baru,” pungkasnya. (ynr)
Redaktur: Azwar Anas