Kesadaran Masyarakat Gunakan Kayu Bersertifikat Masih Kurang

GUNUNGKIDUL – Kesadaran Masyarakat Gunungkidul masih kurang terhadap pengguanaan kayu bersertifikat. Padahal jika menggunakan kayu bersertifikat jangkauan pasar yang ditembus akan lebih luas bahkan bisa menembus pasar ekspor.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto mengatakan, kesadaran masyatakat menggunakan kayu bersertifikat masih rendah. Dengan itu pemkab Gunungkidul akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kayu bersertifikat adalah kayu yang memiliki legalitas asal usul yang jelas,” katanya ketika dihubungi wartawan, Sabtu (01/2).

Bambang berharap dengan dilakukannya sosialisasai program sertifikasi kayu kepada masyarakat, nantinya semua produk kayu olahan asal Gunungkidul menggunakan kayu bersertifikasi.

“Kalau menggunakan kayu bersertifikat produk-produk olahan kayu asli Gunungkidul akan bisa menembus pasar lebih luas bahkan ekspor,” katanya.

Bambang menambahkan, saat ini produksi komoditas yang menggunakan bahan baku kayu olahan bersertifikasi mencapai 3000 meter kubik pertahun. Sementara produksi kayu bersertifikasi setiap tahunnya mencapai 90 ribu meter kubik.

“Kami akan terus meningkatkan. Untuk sekarang ini yang tersertifikasi baru ada lima kelompok. Yang belum berizin ada 30,” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com