Angin Ribut Mengancam 18 Kecamatan di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL – Bencana angin ribut masih terus mengancam 18 Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Diimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan jika turun hujan disertai angin kencang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Budhi Harjo mengatakan, selain bencana alam seperti tanah longsor dan banjir, bencana angin ribut juga harus diwaspadai. Karena angin ribut sulit untuk diprediksi.

“Ancaman angin kencang bisa dimungkinkan terjadi di 18 kecamatan di Gunungkidul,” kata Budi usai mengikuti gelar pasukan siaga bencana di alun-alun Wonosari, Rabu (05/2).

Budi mengatakan, belum lama ini angin ribut menerjang wilayah Karangijo, Kecamatan Ponjong dan Kecamatan Karangmojo. Meski tidak ada korban jiwa maupun korban yang terluka akibat bencana angin ribut, tetapi sejumlah warga menderita kerugian materi karena rumahnya rusak.

“Saya menghimbau kepada warga yang memiliki pohon besar di sekitar rumah untuk ditebang. Karena sebagian besar korban bencana angin ribut mengalami kerugian materi akibat rumahnya tertimpa pohon yang tidak kuat menahan hempasan angin,” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com