GUNUNGKIDUl – Sebanyak 600 daftar pemilih tetap (DPT) di Gunungkidul tidak memiliki nomor NIK. Tetapi setelah dilakukan proses perbaikan, 350 DPT invalid telah dilakukan perbaikan. Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul masih terus melakukan perbaikan DPT invalid.
Kabid Kependudukan Disdukcapil Gunungkidul, Winarno mengatakan, terakhir DPT Invalid berjumlah 600 orang. Tetapi separuh lebih ratusan orang yang sudah memiliki hak suara tersebut diketahui tidak memiliki nomor NIK, telah diperbaiki.
“Masih kurang 250 orang lagi, saat ini kami tengah melakukan proses perbaikan,” katanya kepada wartawan, Senin (24/2).
Winarno mengatakan, jika kedepan kembali muncul masalah yang sama yakni adanya DPT invalid, pihaknya meminta KPUD untuk segera menyerahkan byname ke Disdukcapil. Hal itu penting karena pemilu legislatif tinggal menghitung hari sehingga jika ada DPT Invalid lagi cepat diserahkan ke Disdukcapil nanti akan seger ditindaklanjuti.
“Kalau ada DPT invalid menyangkut NIK kami siap membantu, demi kelancaran pemilu mendatang,” tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas