YOGYAKARTA – DPD PKS Kota Yogyakarta menyatakan sikap terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kadernya sendiri terhadap Guru TPA di Gondokusuman pada Selasa kemarin. Dalam kasus tersebut Caleg Kader partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Maulana melakukan penganiayaan terhadap guru TPA di sebuah masjid dengan memukul bagian kepala hingga memar bahkan pingsan.
Dalam konferensi Persnya Kamis (27/02) siang DPD PKS memandang, kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut sebagai kasus pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitasnya sebagai Calon legislatif.
Humas DPD PKS Kota Yogyakarta, Ardiyanto mengatakan, meskipun kasus tersebut merupakan kasus pribadi, tetapi PKS akan tetap mencermati kasus tersebut secara adil.
“Jika yang bersangkutan melakukan kesalahan, PKS akan memberikan sanksi sesuai dengan level kesalahan yang dilakukan Caleg PKS yang kini tengah tersandung hokum,” ungkapnya kepada wartawan Kamis (27/02) di DPD PKS.
Lebih lanjut ia menambahkan, PKS tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus itu. Namun PKS akan terus mendorong agar Maulana dapat menyelesaikan kasusnya dengan baik.
Menyikapi itu, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, jika terbukti melakukan pidana maka KPU Akan mencoret kepesertaannya dari daftar Calon Legislatif pada Pemilu 2014. Kini caleg kader PKS tersebut ditahan dan merasakan manisnya tembok jeruji Besi Polsek Gondokusuman kota Yogyakarta. (kim)
Redaktur: Azwar Anas