Roy Suryo Dinilai Salahgunakan Jabatan Menpora untuk Kampanye Caleg

GUNUNGKIDUL – Kendati menyatakan akan gencar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul belum mencopot baliho calon legislatif (Caleg) DPR RI dari partai Demokrat Roy Suryo.

Bawaslu beralasan, baliho tersebut bukan APK, karena tidak menyebut nama Partai dan Calon legislative. Baliho tersebut mengatasnamakan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora).

Masih terpampangnya Baliho tersebut menuai kritik dari lawan-lawan politiknya dari berbagai Partai Politik. Salah satu yang santer menyuarakan kritikan adalah Kader Partai Golkar Gunungkidul, Slamet yang juga menjabat ketua komisi A DPRD Gunungkidul.

Menurutnya, Roy Suryo dinilai menyalahgunakan jabatannya sebagai Menpora yang merupakan jabatan public untuk kepentingan politik. Sebab, foto yang dipajang di baliho itu sama dengan foto baliho dirinya sebagai caleg.

“Pemkab Gunungkidul harus jeli memberikan izin, kalau baliho seperti itu juga harus diturunkan, karena mengandung unsur kampanye yang tidak fair” tegas ketika dihubungi wartawan, Selasa (11/03/2014).

Selain Slamet, Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Gunungkidul Yunus Wibowo juga menyanyangkan tidak dicopotnya baliho tersebut. Menurutnya seharusnya jika mengatasnamakan Menpora, baliho dibuat dengan konsep yang berbeda. Menurutnya secara visual baliho yang dipasang melintang di tengah kota Wonosari itu juga ada jargon kampanye Roy Suryo.

“Ada jargon, beri bukti bukan janji. Hal-hal itulah yang perlu dicermati yang juga menjadi sisi-sisi kampanye. Sebagai bentuk preventif, semestinya diturunkan. Kan seharusnya tidak boleh memanfaatkan fasilitas atasnama jabatan public untuk kampanye,” tambah Sekjen GPK, yang merupakan organisasi underbow Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini . (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com