YOGYAKARTA– Bendahara Asosiasi Persewaan Kendaraan Yogyakarta (APKY), Suyono, membantah dirinya telah melakukan perampasan mobil kepada rekan sesama pengusaha rental mobil di Yogyakarta, Muzariyantomi alias Tomy.
Saat dikonfirmasi jogjakartanews.com, Suyono yang juga pemilik rental mobil ‘Aselia’ membantahnya. Ia mengatakan, persoalan dengan Tomy adalah persoalan bisnis . Menurutnya, pelapor justeru yang telah merugikannya. Sebab, mobil Suyono yang disewa pelapor hilang.
Suyono menceritakan, awalnya sekitar tanggal 29 Mei 2012 ia dihubungi Tomy yang bertujuan ingin menyewa mobil grand max Pck Up (PU) untuk di kontrak dua bulan. Disepakati harga rp 2.750.000/bulan dan dibayar dimuka. Kemudian Tomy mengutus karyawannya bernama Hardi untuk membawa mobil Grand max PU AB 9101 HH.
“Saat akan saya buatkan tanda terima Hardi mengaku tidak bawa KTP, alasannya ketinggalan. Atas dasar kepercayaan kepada saudara Tomy, maka unit (Mobil, red) saya lepaskan. Pembayaran yang telah dimufakati di depan, ternyata juga tidak ditepati. Seharusnya sewa dibayar tanggal 29 Mei sebesar Rp 2.750.000,- tetapi nyatanya mudur tanggal 8 Juni, itupun baru Rp 1.750.000,” ungkapnya, Minggu (16/03/2014) malam.
Masih menurut Suyono, pembayaran sewa terus ‘molor’, hingga akhirnya Tomy melaporkan jika mobil yang disewanya hilang tetapi ia berjanji tetap bertanggungjawab dengan membayar sewa sesuai kesepakatan. Namun seiring perjalanan waktu tomi mengaku keberatan membayar sewa Rp 2.750.000.
Lebihlanjut Suyono memaparkan, sekitar tanggal 29 Maret 2013 Tomy minta diringankan uang sewa dengan alasan hilangnya mobil adalah musibah. Akhirnya Suyono bersedia meringankan menjadi Rp 2000.000/ bulan. Namun Tomy masih meminta tunggakan yang 5 bulan diendapkan dulu, dan akan dibayar setelah mobil ditemukan.
“Tanggal 29 Maret 2013 Tomy memang nitip storan Rp 1.000.000. Setelah kita mufakati bersama,Tomy bersedia membyar biaya sewa Rp 2.000.000 rutin setiap bulannya selama maksimal setahun. Kalau unit tidak ketemu,Tomy bersedia mengganti unit yang tahunnya sama dan menyelesaikan semua biaya sewa. Namun ternyata sejak saat itu malah nggak bayar sama sekali, dengan alasan focus mencari mobil dulu,” bebernya.
Berbagai jalan kekeluargaan sudah ditempuh Suyono, namun tak membuahkan hasil. Akhirnya pada 04 Februari 2014 sekitar Pukul 16.00 Suyono menemui Tomy di kantor Risky Transport Tajem untuk meminta kejelasan pembayaran sewa dan mobilnya yang hilang. Sore itu juga, Tomy menelepon seseorang dan setelahnya berjanji pada tanggal 05 Januari 2014 akan mengajak Suyono mengambil mobilnya yang sudah ditemukan.
“Namun, hingga tanggal 06 Februari 2014, Tomy tidak memberi kabar,bahkan saya telpon tiga kali nggak diangkat. Tanggal 07 Februari 2014 saya datang bersama saudara untuk meminta pertanggung jawaban Tomy. Malam itu saya memang tegas meminta bentuk pertanggung jawaban yang riil (mengambil mobil sejenis yang hilang milik Tomy, red) karena sudah capek menunggu,” pungkasnya. (rud)
Redaktur: Wahyu