Bawaslu DIY: Pilpres, KPU Harus Berbenah

YOGYAKARTA – Pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif, dari pencoblosa hingga rekapitulasi, Bawaslu DIY mengadakan evaluasi terhadap kinerja KPU DIY. Pada hasil evaluasi tersebut, KPU DIY tampak tidak sigap dengan berbagai permasalahan yang ada di lapangan.

Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib yang menyampaikan hasil evaluasi tersebut mengatakan, di lapangan banyak ditemukan permasalahan terkait pemilih. Permasalahan pemilih di antaranya; terkait daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKtb).

“Termasuk pemilih yang ada di rumah sakit, rumah tahanan, dan pendudukan pendatang. KPU harus lebih masif melakukan sosialisasi kepada calon pemilih. Selain itu juga memikirkan ketersediaan surat suara apabila ada kekurangan,” kata Najib di Kantor Bawaslu DIY kepada wartawan, Jumat (25/4/14).

Najib melanjutkan, KPU juga harus lebih ketat menyeleksi petugas KPPS, PPS, dan PPK. Pasalnya, lanjut Najib, masih ada di lapangan petugas tersebut yang tidak bisa menjelaskan formulir C1 atau hasil penghitungan suara di TPS kepada pemilih. Selain itu, juga ditemukan petugas KPPS, PPS, dan PPK yang tidak netral.

“Pikiran mereka masih seperti Pemilu dahulu. Petugas yang seperti itu harus diberhentikan dan diganti dengan yang bisa bertanggung jawab,” kata Najib.

Najib menyarankan, KPU harus segera berbenah untuk menghadapi Pilpres. “Ini penting. Termasuk menghindari adanya tindakan manipulasi suara dan petugas yang tidak netral ketika berada di TPS,” pungkasnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com