Setelah Dilaporkan ke ORI DIY, Kini Kandiawan Dilaporkan ke FORPI Bantul

YOGYAKARTA – Setelah kemarin, Senin (28/4/2014) siang, Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) melaporkan Kepala Satuan Pamong Praja, Kandiawan ke lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, hari ini Selasa (29/4/2014), MPK melaporkan kasus pesan singkat yang dinilai mengarah pada ancaman tersebut ke Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (FORPI) Kabupaten Bantul, DIY.

Koordinator umum Masyarakat Pemantau Kejaksaan, Tri Wahyu KH dan juga sebagai pihak yang menerima SMS yang dikirim oleh Kandiawan itu, membenarkan terkait laporan itu. “Iya , tadi sekitar jam 11 kami lapor ke FORPI Bantul dan kantor FORPI Bantul berada di inspektorat,” kata Wahyu melalui pesan singkatnya kepada Jogjakartanews.com.

Seperti diketahui bahwa pada Senin (28/4/2014) kemarin, MPK melaporkan Kepala Satpol.PP Kabupaten Bantul, Kandiawan, ke tiga lembaga yakni Ombudsman Republik Indonesia (ORI) RI terkait dengan dugaan pelanggaran mal administrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Kandiawan diduga menghalangi proses penyelesaian kasus korupsi dan KOMNASHAM.

Sedangkan Kandiawan sebagai pihak yang dilaporkan siap bertanggungjawab dan siap datang jika dipanggil oleh lembaga terkait atas SMS yang dikirimkan ke Tri Wahyu KH yang dinilai bernada ancaman tersebut. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com