Pemerintah Tak Memihak Kehidupan Buruh

YOGYAKARTA – Pemerintah dinilai masih abai dalam memperhatikan nasib buruh. Berbagai kejadian, seperti munculnya berbagai penggalangan dana untuk pemulangan jenazah atau penyelamatan nasib buruh yang terancam justru dilakukan organisasi bersama masyarakat sipil menjadi contoh riilnya.

“Sekarang malah bergesar. Tanggang jawab yang seharusnya menjadi mandat pemerintah malah dilimpahkan kepada organisasi buruh,” kata peneliti dan penggiat Buruh Dwi Agnes dalam seminar bertema ‘Refleksi MayDay : Tantangan Buruh Pasca Penetepan 01 Mei Sebagai Hari Libur Nasional’ yang diadakan Lembaga Bina Muda Indonesia (LBMI) di Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, Selasa (27/5/2014).

Tak cuma itu, berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2013, tertanggal 29 juni 2013 yang menetapkan 1 Mei menjadi libur peringatan hari buruh sebagai hari libur biasa.

Dwi menilai jika hari libur peringatan hari buruh masih dianggap hari libur biasa. Dianggap sebuah pesta saja oleh para pengusaha. “Padahal ini langkah perjuangan awal,” ujarnya.

Ahli Indrustria dan Tenaga Kerja Rujito menambahkan, tenaga kerja di Indonesia mesti diperbaiki, baik dari peraturan maupun kemampuan buruh sendiri. Rujito menilai, yang mesti diperbaiki saat ini adalah regulasi peraturan yang ada.

“Hampir setiap peraturan selalu buruh yang ‘dirugikan’. Untuk itu, buruh juga harus memiliki nilai tawar,” ujarnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com