WAW, Majelis Mujahidin Yogya Haramkan Umat Islam Dukung Jokowi

YOGYAKARTA – Majelis Mujahidin wilayah Kota Yogyakarta Senin (9/6/2014) siang, mengeluarkan pernyataan serius soal Pencapresan Jokowi pada Pilpres 2014 yang mengharamkan bagi Umat Islam Mendukung pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Jk pada Pemilihan Presiden.

Pasangan capres Jokowidodo-Jusuf Kalla dinilai sangat berbahaya bagi kaum muslimin jika ia berkuasa nantinya karena dikhawatirkan ideologi Marxisme akan kembali muncul di negeri ini.

Ketua Majelis Mujahidin Kota Yogyakarta Irfan S Awwas menjelaskan, Pasangan Jokowi-Jk sangat berbahaya jika nanti ia terpilih dan berkuasa karena kubu Jokowi akan menghapus Perda Syariat Islam yang telah disahkan oleh pemerintahan era SBY.

“Kami Majelis Mujahidin menyatakan untuk mengharamkan bagi masyarakat khususnya umat muslim untuk mendukung pasangan capres Jokowi-Jk di Pilpres 2014,” jelasnya Senin, (9/6/2014) di Gedung M.Mujahidin, Kotagede Yogyakarta.

Ia menambahkan sebagai Institusi Syariat Islam pihaknya merasa penting soal rencana penghapusan perda tersebut karena telah melukai hati umat Muslim ditanah air secara tidak langsung.

Irfan melanjutkan bahwa Kubu Jokowi harus menjelaskan kepada masyarakat soal penghapusan Perda Syariat yang telah disahkan itu, agar tidak menyebar fitnah dan tuduhan atas dusta terhadap syariat islam.

“Kami sudah layangkan surat secara resmi kepada Tim Sukses Jokowi-Jk di Jakarta soal pernyataan rencana penghapusan Perda Syariat Islam itu yang sempat ditayangkan di sejumlah media Nasional”ujarnya.

Lebih lanjut Ketua MM Yogyakarta menyebut dalam pernyataan di media kubi Jokowi juga telah mengintimidasi penduduk Muslim Indonesia karena secara arogan timnya telah Mendiskreditkan umat islam terutama warga Nahdiyin yang mendukung pasangan jokowi maju sebagai Capres 2014.

Dalam keterangan Persnya, Majlis Mujahidin menyebut bahwa Jokowi-Jk akan menghapus Perda syariat Islam dan menolak kembali munculnya perda baru yang berlandaskan syariat Islam, karena telah menggangu kemajemukan NKRI berlandaskan Bineka Tunggal Ika.

“Kami Majelis Mujahidin Yogyakarta menantang Tim Jokowi-Jk untuk melakukan debat terbuka soal akan dihapusnya Perda Syariat Islam itu,” terangnya.

Majelis Mujahidin Yogyakarta menyebut bahwa langkah ini demi untuk menyelamatkan Indonesia lebih baik dengan mencegah kemunculan ideologi baru. (war)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com