Zainal Mochtar; Pilpres 2014 Dalam Tanda Kutip, Agak Sial

YOGYAKARTA – Direktur Utama PUKAT UGM, sekaligus moderator debat Capres putaran pertama, Zainal Arifin Mochtar menilai Pilpres tahun 2014 berada pada posisi yang rawan ricuh. Pasalanya, Undang-undang yang mengawal Pilpres 2014 masih beraroma Pilpres 2009.

Zainal mengatakan, banyak celah yang akan menjadi bumerang untuk Pilpres 2014. Menurutnya, bahkan Pilpres rawan cheos sepertihalnya di Mesir maupun Thailand lantaran Undang-undang yang mengawal Pilpres 2014 tidak jelas.

Zainal mencontohkan beberapa pasal yang tidak kontekstual dan tidak bisa diterapkan dalam Pilpres 2014. Misalnya, kata Zainal pada pasal yang mengatur cara pengisian jabatan Presiden. Pihaknya mengandai, jika Jokowi menang, maka pihaknya belum tentu bisa dilantik menjadi Presiden.

“Pasalnya Jokowi masih berstatus sebagai Gubernur DKI Jakarta dan di satu sisi dia menjadi calon presiden terlantik,” ujarnya, Sabtu (21/6/2014).

Sementara pasal yang mengatur, Jokowi harus mundur dari jabatan Gubernur sebelum menjadi Presiden asal dijinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Nah kalau tidak dizinkan DPRD, Jokowi kan tidak bisa dilantik,” tambah Zainal.

Hal ini yang dimaksud Zainal sebagai celah bumerang akibatnya mentahnya Undang-undang yang mengawal Pilpres 2014. Pasal-pasal semacam itu bisa menjadi senjata lawan politik untuk tidak mengesahkan calon presiden terpilih untuk dilantik.

Ironisnya celah-celah semacam itu, menurut Zainal banyak terjadi di pasal-pasal lainya. Sehingga jika dikaji secara kontesktual akan terlihat betapa mentahnya undang-undang yang mengawal Pilpres 2014. “Saya contohkan lagi masalah pasal yang menyebutkan memilih di hari libur. Nah kalau yang di luar negeri gimana, belum tentu mereka libur?” ujarnya.

Selain itu menurut Zainal, banyak definisi dari pasal-pasal tersebut yang multi tafsir sehingga hal ini menjadi garapan serius KPU, Bawaslu bahkan dalam sekala besar Negara untuk menjaga Pemilu agar tetap bersih dan kondusif sebagaimana dicita-citakan bersama. (war)

Redaktur: Rudi F

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com