Terkait Dugaan Hatta Rajasa Kampanye di Kampus, Hery; Itu Tempat Umum Kok

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta berencana akan memanggil sejumlah tokoh untuk dilakukan pemeriksaan soal dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Cawapres Hatta Rajasa pada Rabu (25/6/2014) malam di acara pengajian komplek Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Diketahui dugaan kampanye terselubung itu, dilakuakan Cawapres nomer urut satu Hatta Rajasa saat di undang menghadiri pengajian dan Dzikir akbar Bersama Amin Rais, Hanafi Rais, Hery Zudianto, dan sejumlah tokoh lain di Spot center komplek Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Namun di acara tersebut Hatta Rajasa dan Amin Rais justru memanfaatkan momen itu untuk melakukan kampanye dan menyatakan visi misi pasangan Prabowo-Hatta. Padahal penyampaian visi-misi di lingkungan kampus adalah tindakan terlarang.
Terkait hal itu, Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta akan memanggil sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut pada Sabtu-Minggu (28-29/6/2014) untuk dimintai keterangan termasuk Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Kota Yogyakarta, Hery Zudianto.

Menurut Hery Zudianto soal rencana adanya dugaan kampanye terselubung saat pengajian di Komplek UMY, ia menjelaskan ini tidak benar karena acara dilakukan di tempat umum dan bukan di dalam kampus.

“Spotcenter itu kan disewakan oleh siapa saja jadi itu adalah tempat umum bukan di dalam kampus,” ujar Hery Jum’at (27/6/2014) di Jambuluwuk Hotel.

Lebih jauh ia mengatakan, seharusnya Bawaslu tidak langsung menyebut nama semua tokoh yang hadir melainkan harus kroscek terlebih dahulu apakah benar itu masuk di dalam kampus atau umum.

“Bawaslu seharusnya tanyakan dulu ke pihak kampus apakah Spotcenter itu masuk wilayah umum atau masuk lingkungan kampus, Bahkan sampai detik ini Saya juga belum menerima surat resmi pemanggilan dari Bawaslu,” ujarnya

Lanjut Heri, Bawaslu DIY terlalu cepat untuk memutuskan adanya dugaan kampanye yang dilakukan Hatta Rajasa di Komplek Kampus, tetapi dia memastikan gedung yang dipakai adalah area public, artinya milik umum siapapun bisa menggunakan.

Namun ia menyatakan tetap akan datang jika di undang Bawaslu untuk dimintai keterangan prihal dugaan Kampanye di Komplek Kampus beberapa waktu lalu.

“Sebagai warga negara yang baik saya tetap akan datang, jika Bawaslu mengundang saya untuk meminta keterangan, tapi yang jelas hingga saat ini saya belum mendapat surat resmi pemanggilan dari Bawaslu,” jelasnya.

Sebelumnya Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Sri R Werdiningtiyas Mengatakan Bawaslu akan memanggil sejumlah tokoh kubu Prabowo-Hatta terkait dugaan kampanye terselubung pada Sabtu dan Minggu Besok, sejumlah tokoh tersebut diantaranya Amin Rais, Hanafi Rais, Hery Zudianto, Bambang Eka, Pengelola gedung Spotcenter UMY dan Cawapres Hatta Rajasa. (war)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com