Bawaslu DIY Sayangkan Deklarasi Kemenangan Kedua Capres

YOGYAKARTA – Pendeklarasian kemenagan yang dilakukan dua pasang calon presiden mengundang keprihatinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY). Pasalnya pendeklarasian tersebut rawan memicu konflik ketidakpercayaan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum nantinya.

Kepala Bawaslu DIY, M. Najib mengatakan, proses perhitungan cepat tidak dapat dijadikan parameter kemenangan dalam Pemilu. Menurut Najib, kemenangan yang sah dari masing calon didasarkan pada hitung manual oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Nah itu yang saya khawatirkan, ketika sudah mendeklarasikan diri namun pada faktanya kalah pasti akan muncul rasa ketidakpercayan terhadap kinerja KPU,” ujarnya, Rabu (9/8/2014) di Kantor Bawalu DIY.
Najib menambahkan, jika pasangan capres sudah mendeklarasikan diri, otomatis simpatisan akan merasa pihaknya sudah menang. Apalagi pada pada perhitungan cepat kali ini kedua pasang calon mengantongi suara dengan selisih yang tipis.

“Saya menyayangkan, mengapa masing-masing pasangan calon mendeklarasikan diri dengan terburu,” ungkapnya.

Untuk itu, guna menjaga hasil perhitungan KPU agar tetap dipercaya masyarakat harus turut mengawal proses perhitungan. Bawaslu juga berjanji akan terus memonitoring pelanggaran-pelanggaran dalam Piplres dan hasilnya akan segera diumumkan. (war)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com