JAKARTA – Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mempersiapkan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan keputusan akhir Persengketaan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Jokowi mengaku sudah membuat surat pengunduran secara resmi. Namun Jokowi mengaku belum mengetahui kapan surat tersebut akan dikirim yang akan dilayangkan ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).
“Ya Menunggu waktu yang baik. Bisa Senin, Selasa, Rabu, Jumat,” katanya.
Selain itu, Jokowi juga mempertimbangkan proses-proses lainnya, seperti menunggu pelantikan dewan yang baru dulu. Sebab, Pelantikan dewan baru masih ada pemilihan ketua dulu.
“Masih ada proses seperti itu,” ujarnya.
Di sisi lain, meski Pengunduran Jokowi belum resmi diterima, namun menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, hal itu tidak berpengaruh dengan proses pergantian pemerintahan.
“Otomatis sesuai perundang-undangan Pak Jokowi tetap menjadi Presiden,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta.
Dengan terpilihnya Jokowi sebagai Presiden dalam Pilpres 2014, secara otomatis jabatan Gubernur DKI Jakarta akan dijalankan wakil Gubernur saat ini, Basuki Tjahya Purnama.(ded)
Redaktur: Tarnowo