JAKARTA – Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla memutuskan kementerian dalam kabinetnya mendatang berjumlah 34 kementerian atau sama dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam jumpa pers di Kantor Transisi di Menteng, Jakarta, Senin (15/9/2014) petang, Jokowi didampingi JK dan Tim Transisi menyatakan posisi cabinet yang akan dpimpinnya hingga lima tahun mendatang sebagian besar akan diisi oleh figure dari kalangan profesional non-partai.
“Pembagiannya oleh 18 profesional dan 16 profesional partai,” tutur Jokowi.
Jokowi juga menekankan bahwa kabinetnya mendatang akan bekerja efektif dan hadir di tengah rakyat. Selanjutnya, pihaknya akan menentukan kriteria calon menteri.
Komposisi ini tidak jauh berbeda dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II pimpinan SBY periode 2009-2014. Dalam KIB II, sebanyak 16 pos menteri yang diisi oleh kalangan dari aktivis partai politik. Sisanya, diisi kalangan profesional.
Selain itu, posisi Menteri Koordinator juga tetap terdapat tiga pos yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Meski demikian, kabinet Jokowi ini terdapat pos yang sebelumnya di KIB II, diisi kalangan partai politik, kini bakal diisi oleh kalangan profesional yakni posisi Menteri Pertanian dan Menteri ESDM. Jokowi menyebutkan dua pos tersebut diisi kalangan profesional.
Seperti diketahui, di era SBY, dua pos ini diisi kalangan partai politik. Upaya Jokowi menempatkan kalangan profesional di dua pos tersebut bisa saja sebagai upaya mengikis praktik mafia pangan dan mafia energi.
Selain itu, di Kabinet Jokowi ini juga dihapus sejumlah pos wakil menteri yang selama pemerintahan SBY jilid II cukup banyak. Jokowi hanya menempatkan pos wakil menteri di Kementerian Luar Negeri. (ded/kontributor)
Redaktur Rudi F