Harga BBM Dianggap Belum Turun, Harga Bensin Bersubsidi Seharusnya Rp 4.700/Liter

JAKARTA – Sejak Pukul 00.00 WIB, Senin (19/01/2015) hari ini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi turun. Harga Premium menjadi Rp. 6.600 /liter dan harga solar Rp. 6.400/ liter. Ini adalah perubahan harga BBM yang ketiga kali di era pemerintahan yang belum genap 100 hari ini.

Meski demikian, kalangan pengamat ekonomi dan politik menilai harga BBM di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih lebih tinggi dibandingkan harga terakhir masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Aktivis Indonesian Global Justice (IGJ), Salamudin Daeng, harga terbaru yang ditetapkan pemerintah Jokowi bukanlah penurunan harga. Sebab, kata dia harga minyak mentah sudah jauh merosot dibandingkan era SBY.

“Tapaknya pemerintahan ini akan terus bermain main dengan harga BBM. Tanpa melihat dampaknya terhadap ekonomi dan sosial, seperti harga harga, upah, pendapatan masyarakat, dan juga keuangan perusahaan. Kata Wapres JK (Jusuf Kalla), kita buat dulu kebijakannya nanti kita lihat dampaknya kemudian. Tampaknya rakyat memang akan jadi kelinci percobaan dan akan berada dalam ketidakpastian,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Jogjakartanews.com melalui pasan Black Berry Masanger (BBM), Senin (19/01/2015).

Di sisi lain, Salamudin justru mempertanyakan apakah harga yang ditetapkan Jokowi sekarang sudah benar, jujur, dan rasional ? Mengingat harga minyak mentah yang jatuh pada tingkat terendah.

“Hari ini harga minyak mentah sebesar 48 USD/barel (1 barel 159 liter). Di Indonesia biaya lifting, kilang dan transfortasi (LRT) 24.1 USD (sangat mahal memang), nilai tukar Rp. 12000/USD dan pajak dikenakan 15 %. Dengan demikian harga BBM (Premium) per liter tepatnya Rp. 6.431/liter.  Jika ditambah dengan subsidi Rp. 81,8 triliun (APBNP 2015), maka harga jual adalah sebesar Rp. 4.700/liter,” urai Salamudin.

Harga premium Rp 4.700/liter menurutnya merupakan harga tertinggi, karena Jokowi sudah mengurangi subsidi lebih dari Rp. 200 triliun, tanpa persetujuan DPR.

“Jika Jokowi menggunakan UU APBN 2014 tentang APBN 2015 , maka nilai subsidi BBM seluruhnya setara dengan 51 juta kiloliter BBM.  Artinya semua rakyat Indonesia bisa mendapatkan BBM subsidi secara gratis,” tandasnya.

Sementara aktivis Petisi 28, Haris Rusli Monty mempertanyakan praktik Pertamina dalam menjual BBM.

“Presiden umumkan Premium Rp. 6.600/liter, tapi Pertamina kirimkan edaran ke SPBU sebesar Rp. 6.700/ liter. Ini adalah bentuk pembangkangan lagi kepada Presiden Jokowi.  Seharusnya Presiden berani memecat para menteri terkait,” tegasnya. (pr)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com