Kontrak Karya Belum Jelas, EWI Desak Pemerintah Tegas Terhadap Freeport

JAKARTA –Rencana perusahaan tambang Freeport yang akan memperpanjang kontrak karya dengan pemerintah Indonesia dinilai akan menambah masalah bangsa. Pemerintah diminta tegas memberi ultimatum terhadap Freeport agar memberikan keuntungan yang lebih besar kepada Indonesia atau tidak diperpanjang kontraknya.

“Saatnya sekarang Mentri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral, red) Sudirman Said bersikap tegas dengan cara mengultimatum Freeport secara keras dan tegas. Negara ini tidak boleh tunduk terhadapa neokolonialisme baru ala Freeport,” tegas aktivis Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahea dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/01/2014).

Dikatakan Ferdinand, Indonesia adalah negara berdaulat yang sudah merdeka dari penjajahan, sehingga ia berharap jagan ada lagi bentuk penjajahan baru seperti yang dilakukan oleh Freeport yang mengeksploitasi emas di bumi Papua. Alasan perpanjangan kontrak karya demi nilai inverstasi yang besar, kata dia, adalah hal yang menyesatkan.

“Menjadi sangat ironis ketika penjajahan itu jika nantinya justru didukung oleh Mentri ESDM Sudirman Said. Sudahlah, jangan kebanyakan retorika dan blunder degan wacana-wacana yang sesat,” tukas Ferdinand.

Sementara terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Minerba sebagai strategi pemerintah agar bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari perusahaan pertambangan asing, menurut Ferdinan bukan sekarang saatnya.

“Perpu hanya boleh terbit jika Freeport dan pemerintah sudah sepakat dengan negosiasi baru seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa kita harus dapat bagian 60%, jika tidak, Freeport selesaikan kontraknya hingga 2021 dan setelah itu silahkan angkat kaki dari Indonesia,” kata Ferdinand mengingatkan.

Demi menjaga kedaulatan energi Indonesia, kata Ferdinand, EWI mendesak Menteri ESDM Sudirman Said agar segera memberikan opsi keras kepada Freeport supaya semua jadi jelas bagi bangsa.

Opsi yang diberikan yaitu, pertama memberikan perpanjangan kontrak baru degan syarat bagian negara 60%, Audit dilakukan olh BPK, CEO wakil pemerintah, segera bangun smelter di tanah milik bukan tanah sewa. Atau opsi kedua, kontrak tidak diperpanjang, Freeport boleh selesaikan kontraknya hingga tahun 2021, diijinkan ekspor hingga kontrak selesai, siapkan BUMN ANTAM utk mengelola lahan tambang Freeport dan 100% milik Indonesia.

“Dua opsi itu akan mempertegas sikap negara terhadap keberpihakan pada bangsa dan tidak tunduk pada permainan neokolonialisme seperti yang dilakukan oleh Freeport. Sekarang saatnya Sudirman Said tunjukkan kepada publik bahwa dia bukan mafia,” pungkasnya. (pr/ded)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com