Fadli Zon: Tak Ada Alasan Presiden Tidak Lantik BG

JAKARTA – Putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh calon Kapolri, Budi Gunawan (BG) oleh majelis hakim menimbulkan polemik baru. Putusan tersebut menjadikan status tersangka pada BG dinyatakan tidak sah.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menghimbau semua pihak untuk menghormati hasil sidang. Dia berharap, putusan hakim tersebut menjadi titik akhir masalah penundaan pelantikan Kapolri oleh Presiden.

“Kita harus hormati hasil dari proses hukum yang sudah dijalankan. Apapun putusannya setiap pihak yang berkonflik harus menghormatinya. Oleh karenanya, keputusan yang telah ditetapkan juga harus dijalankan dengan baik,”ujar Fadli Zon, dalam keterangan pers yang diterima jogjakartanews.com, Senin (16/02/2015).

Dikatakan Fadli Zon, sikap menerima keputusan harus ditunjukkan baik oleh Polri maupun KPK. Karena dengan sikap ini, kata dia, maka keberlangsungan jalannya proses hukum kedepan juga akan lebih baik.

Fadli Zon menambahkan, dengan sudah adanya keputusan praperadilan Budi Gunawan ini, tidak ada alasan lagi bagi Presiden Jokowi untuk tidak melantik BG sebagai Kapolri. 

“Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan segera. Hasil praperadilan yang dinantikan Jokowi sudah keluar. Sehingga tidak ada yang perlu ditunggu lagi oleh Jokowi untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,” tutup Fadli Zon. (pr/lia)

Redaktur: Rudi F

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com