Pantau Dugaan Penyimpangan BPJS Kesehatan, 10 Elemen Masyarakat Bentuk KNP JSN

JAKARTA – Merasa Jengah karena pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sering salah sasaran dan rawan korupsi, para aktivis dari sepuluh elemen mahasiswa dan masyarakat dari seluruh Indonesia membentuk Koalisi Nasional Pengawas Jaminan Sosial Nasional (KNPJSN).

Kesepuluh elemen masyarakat tersebut terdiri dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jateng-DIY, Komite Pemantau Pembangunan Indonesia, Revolusi Kubah hijau, Serikat Pewarta Pejuang Indonesia, Garda Rakyat Indonesia, Rumah Anak Nusantara, Perkumpulan Rumah Singgah Indonesia, Karang Tani, Lembaga Hukum dan Advokasi Kawasan Indonesia, Serikat Mahasiswa, dan Pemuda Pantura,

Koordinator nasional KNPJSN, Khusnul Imanuddin mengatakan, tidak adanya koordinasi yang masif antara pemerintah dan DPR serta pengawasan yang dilakukan secara sepihak seringkali menjadikan pelaksanaan BPJS di lapangan menjadi simpang siur dan seringkali tidak tepat sasaran. Ironisnya, kata Khusnul, dalam APBN-P, BPJS Kesehatan meminta tambahan sebesar 5 Trilliun tanpa melalui pembahasan di komisi IX sebagai komisi teknis yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan

“Pengawalan BPJS kesehatan yang dilakukan secara sepihak seringkali membuat laporan pelaksanaannya terkesan asal bapak senang, hal ini karena tidak ada pihak lain yang ikut mengawal juga, terutama dari rakyat” imbuh Khusnul yang juga menjabat Ketua Umum BADKO HMI Jateng-DIY, kepada jogjakartanews.com, Sabtu (28/02/2015).

Bukti ketidak beresan BPJS Kesehatan dicontohkan Khusnul pada Kasus Zema Oktradha Dhennaha, bayi dari Singkawang yang baru berusia dua tahun tersebut tidak terselamatkan nyawanya karena terlambat ditangani. Zema yang menderita penyakit Atresia Bilier diduga terlambat ditangani karena kesulitan mengakses BPJS dan kematiannya seakan-akan ditutupi oleh pihak rumah sakit.

“Karena pada dasarnya bahwa kesehatan adalah hak dasar bagi setiap masyarakat, maka KNPJSN ingin mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” tandasnya.

Menurut Khusnul, hasil deklarasi Jakarta pada Jumat (27/02/2014) kemarin akan disebarkan ke 34 provinsi, targetnya adalah maksimal bulan Mei sudah terbentuk KNPJSN di setiap provinsi. Dijelaskan Khusnul, metode pengawalannya dilakukan dengan dua cara. Pertama adalah persuasif, yaitu membawa data pelanggaran BPJS ke ranah hukum sedangkan cara ke dua adalah elemen-elemen yang tergabung dalam KNPJSN akan menginstruksikan kepada anggota-anggotanya di setiap provinsi untuk turun ke jalan menyuarakan tentang penyimpangan BPJS kesehatan sehingga masyarakat pun akan mengetahui.

“Kami mempunyai data tentang pasien dari rakyat miskin yang tidak bisa mengakses BPJS. Ketika kami konfrontasikan ke rumah sakit, ternyata saling lempar tanggungjawab” ujar Khusnul.

Lebih lanjut dijelaskan Khusnul, ada tiga hal yang konsisten disuarakan oleh KNPJSN di awal periode ini. Pertama adalah audit Manajemen BPJS kesehatan karena pelaksanaannya terkesan semrawut. Kedua, mendesak pemerintah untuk segera memberikan kartu BPJS kepada 86,4 juta rakyat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta, dan ketiga, mengawal program ini sampai ke tingkat desa dengan prosedur pendaftaran yang terintegrasi

“Sehingga diharapkan tidak akan muncul lagi kasus kematian karena pasien tidak bisa mengakses BPJS,” pungkasnya. (pr/hmi)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com