Harga Beras Belum Turun, Premium Dinaikan, Jokowi Dicap Rezim Anti Subsidi

YOGYAKARTA – Kebijakan pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium mulai per 1 Maret 2015, kemarin, menuai kecaman publik. Kebijakan tersebut dinilai pelengkap penderitaan rakyat setelah tercekik dengan kenaikan harga beras, Lpg, tarif listrik, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.

“Saat ini rakyat tercekik karena kenaikan harga-harga, terutama beras yang naik hingga 30 persen per kilo gram (Kg), Pemerintah Jokowi sudah menaikkan harga BBM. Ini sungguh menunjukan bahwa rezim Jokowi adalah rezim anti subsidi rakyat,” ujar Pengamat kebijakan publik dari  komunitas peneliti muda, Youth Movement for Clean and Good Government  (YMCG) Yogyakarta, Herman Wahyudi, Senin (02/03/2015).

Menurut Herman, dengan kenaikan harga Premium di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali (JAMABA) yang naik Rp 100 menjadi Rp 6.800 per liter, sementara di JAMABA naik Rp 200 menjadi Rp 6.900 per liter, pemerintah telah menghapuskan subsidi.

“Premium tidak lagi bersubsidi. Padahal sebelumnya pemerintah menjanjikan subsidi untuk jenis premium dan solar sebesar masing masing 1000 rupiah. Ini anehnya lagi kan harga BBM justru dinaikan di saat harga minyak dunia sedang turun. Pertanyaannya mau dikemanakan dana subsidi yang dijanjikan untuk rakyat? Ini jelas rawan korupsi,” tandas Herman.

Dikatakan Herman, dengan Naiknya harga BBM tersebut, tentunya sulit menurunkan harga beras hingga kisaran Rp 7900/Kg, seperti yang diprediksikan pemerintah setelah musim panen mendatang. Sebab, kata dia, kenaikan harga BBM pasti berimbas dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok, termasuk beras.

“Proses beras sampai ke konsumen menggunakan 6 Kali biaya transportasi. Dari gabah kering hingga digiling, kemudian menjadi beras, lalu dibawa ke gudang penyimpanan, selanjutnya ke pasar dan sampai ke konsumen. Mungkin satu atau dua angkutannya menggunakan BBM Solar, tapi tidak semuanya pasti dan artinya tetap ada kenaikan biaya transportasi,” pungkasnya.

“Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mengambil sikap, mempertanyakan kembali alasan pemerintah menaikan harga BBM, karena ini sangat rawan terjadi manipulasi angka subsidi. Namun alasan yang terpenting adalah karena kenaikan BBM itu melengkapi penderitaan rakyat yang saat ini dibebani dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok,” pungkasnya. (ian)

Redaktur: Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com