JAKARTA – Langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang memblokir situs-situs yang dianggap menyebarkan paham radikal dan intoleran mendapatkan apresiasi dari Gerakan Pemuda Ansor. Menurut organisasi yang beranggotakan pemuda kalangan NU itu, pemblokiran terhadap situs-situs radikal dan intoleran sudah tepat.
Apalagi, rekomendasi itu merupakan hasil dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang tentunya sudah melalui kajian komprehensif bahwa situs tersebut menjadi ajang propaganda penyebaran paham radikal dan intoleran.
“Kalau situs-situs itu mengajarkan anti toleransi, mengkafirkan orang yang berbeda pemikiran, tentu itu membahayakan bagi ke-Indonesia-an kita sebagai bangsa. Dan pemerintah memang sudah seharusnya berkewajiban melakukan upaya-upaya konkret menghentikan gerakan semacam itu, termasuk dengan cara memblokir situs yang menjadi ajang kampanye dan penyebarannya,” kata Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (01/04/2015).
Seperti diketahui, Kemenkominfo memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan BNPT. Situs-situs tersebut antara lain Arrahmah.com, Voa-islam.com, Ghur4ba.blogspot.com, Panjimas.com, dan Hidayatullah.com.Menurut Nusron, saat ini memang ada beragam cara yang dilakukan oleh kelompok intoleran dalam menyebarkan pahamnya serta perekrutan anggotanya.
Karena itu, selain memblokir situs-situs intoleran, pemerintah juga harus menindak penggunaan media lain seperti televisi dan radio yang juga mengajarkan anti perbedaan.
“Yang suka menayangkan ajaran atau paham membid’ah-kan orang yangg tidak sepaham, mengangggap yang tidak sama dengan pandangan mereka tidak Islam, yang menayangkan hal seperti itu harus ada tindakan,” ujarnya.
Menurut Nusron, sadar atau tidak situs yang direkomendasikan oleh BNPT agar diblokir tersebut sudah menjurus anti ke-Indonesia-an.
“Apa yang disebarkan dalam situs-situs itu sadar atau tidak sadar telah menganggap bahwa nilai-nilai ke-Indonesiaan tidak sesuai dangan Islam,” ungkapnya. (Ian)
Redaktur: Herman Wahyudi