GAKY Akan Kirim Hasil Pantauan Sidang Dana Hibah Persiba Bantul ke KY

YOGYAKARTA – Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY) berjanji akan mengirimkan hasil setiap proses persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul dengan terdakwa Dahono dan Maryani. Sidang kasus ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, setiap hari Rabu.

“Sikap Ketua Majelis Hakim, Barita Saragih yang kurang independen dan kurang progresif dalam memimpin sidang hari ini akan menjadi bahan tambahan pantauan sidang yang juga akan kami kirimkan ke Komisi Yudisial (KY) nantinya,” kata Tri Wahyu KH, selaku Koordinator GAKY kepada jogjakartanews.com, Rabu (27/5/2015).

Menurut Wahyu, menjadi keanehan tersendiri atas sikap yang diperlihatkan oleh Ketua Majelis Hakim, Barita Saragih dalam memimpin sidang hari ini khususnya pada saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi yakni Bupati Bantul, Sri Suryawidati. “Ada keanehan yang nampak jelas dari Ketua Majelis Hakim, Barita Saragih dalam memimpin sidang hari ini,” kata Wahyu yang selalu hadir pada setiap persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Maryani dan Dahono ini.

Selain itu, berdasarkan fakta hukum pada persidangan yang digelar hari ini, menurut GAKY ada indikasi kuat bahwa Bupati Bantul, Sri Surya Widati terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. “Mestinya, Bupati Bantul melakukan pengawasan terhadap dana hibah Persiba Bantul, tapi ternyata saksi Ida sebut tidak melakukan pengawasan,” ujar Wahyu.

“Fakta ini memperlihatkan bahwa adanya carut-marutnya tata pemeritahan di kabupaten Bantul yang dipimpin oleh Sri Surya Widati, apalagi terkait dana hibah Persiba Bantul yang melibatkan suaminya, Idham Samawi (mantan bupati Bantul) dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul ini,” pungkas Wahyu. (Bhr)

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com