JAKARTA – Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai kuasa hukum Dahlan Iskan dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gardu induk PLN yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penujukan Yusril dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan dan membenarkan bahwa Ihza & Ihza Law Firm telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Dahlan Iskan.
“Benar bahwa pak Dahlan telah memberi kuasa kepada Ihza & Ihza Law Firm untuk mendampingi beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kajati DKI,” papar Yusril dalam konfirmasinya lewat pesan singkat, Kamis (11/06/2015). Meski begitu, belum ada penandatanganan resmi pemberian kuasa terhadapnya dari Dahlan Iskan sebagai pemberi kuasa. Pemberian kuasa menurut Yusril baru akan dilakukan siang ini menyusul surat permohonan penundaan pemeriksaan yang dilayangkan Dahlan kepada Kajati DKI.
“Baru siang ini kuasanya ditandatangani,” pungkas Yusril. Ia juga menilai bahwa penundaan pemeriksaan terhadap calon kliennya itu sudah tepat. Sebab dalam surat pemeriksaan itu, Dahlan diharapkan sudah didampingi oleh kuasa hukum.
Sebagaimana diketahui sebeluumnya, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan 21 Gardu Induk PT PLN di pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Hingga saat ini pasca ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan menolak untuk memberian keterangan pers kepada wartawan dan hanya akan memberikannya lewat situs gadudahlan.com yang diluncurkan pada Senin kemarin. (Sya)
Redaktur: Rudi F.