Dana Desa Belum Cair, Pemerintah Disebut Ingkar Janji

SLEMAN – Janji pemerintah untuk mencairkan dana desa tahap pertama belum terealisasi di wilayah kabupaten Sleman. Padahal, sebelumnya dalam kunjungannya ke Dusun Japanan, Margodadi, Sayegan Sleman, Kamis (12/3/2015) yang lalu Menteri Desa Marwan Jafar pernah menjajikan  dana desa sebesar Rp 20 triliun untuk 74 ribu desa akan segera dicairkan pada April 2015 ini.

“Belum cairnya dana desa sesuai yang dijanjikan lagi-lagi menunjukan bahwa pemerintah tidak menepati janjinya. Padahal dana desa tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Anggota DPRD Sleman dari Fraksi Gerindra, Subandi Kusuma SH.

Dikatakan Subandi, selain tidak menepati janji dalam waktu pencairan, pemerintah, dalam hal ini khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak menepati janji soal jumlah.

“Tentu kita masih ingat pada masa kampanye pemilihan presiden lalu, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjanjikan akan memberikan anggaran untuk masing-masing desa sebesar Rp 1 miliar. Nyatanya implementasinya hanya maksimal sekitar 40 persen dari Rp 1 miliar,” tukas Subandi saat dihubungi jogjakartanews.com, Sabtu (20/06/2015).

Dijelaskan Subandi, dari total Rp 20,7 triliun yang dialokasikan dalam APBN-P 2015, diperkirakan sejumlah 72.944 desa rata-rata hanya akan mendapatkan dana sebesar Rp 283,77 juta. Hal ini, kata dia, dikarenakan anggaran tersebut belum sesuai dengan besaran konstitusi yaitu 10 persen dari total dana transfer daerah.

“Selain pemerintah harus segera menepati janjinya untuk segera mencairkan dana desa, tentu saja setiap desa perlu pendampingan dan kontrol agar benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Dan tentu saja kami akan mendorong Pemkab Sleman untuk hal itu,” tandas Subandi.

Sebelumnya Jumat (19/06/2015) Kepala Subagian Pendapatan dan Kekayaan Desa, Bidang Pemdes Kabupaten Sleman, Alhalik mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) mengaku tidak tahu kapan dana tersebut akan diturunkan dari pusat. Namun pihaknya berharap bisa turun awal Juli nantiagar  satu bulan anggarannya bisa segera diserap.

“Dengan  demikian harapannya tahap pencairan ke dua di bulan Agustus bisa berjalan lancar. Namun karena tahap pertama belum terealisasi, dana tersebut kemungkinan akan dirapel pada tahap ke dua,” katanya kepada wartawan.

Berdasarkan rencana awal pemerintah pusat, kata Alkhalik, pencairan dana desa terdiri dari tiga tahap secara berangsur. Di antaranya bulan April sebanyak 40 persen, Agustus 40 persen, dan Oktober 20 persen. Meski demikian, ia mengaku memaklumi keterlambatan tersebut

“Keterlambatan ini saya kira wajar. Sebab peraturan yang baru mengenai dana desa membutuhkan penyesuaian di berbagai sisi. Sehingga tahap pengaplikasiannya sedikit lama,” imbuhnya.

Alhalik menginformasikan, meski awalnya  banyak desa yang menghadapi kesulitan dalam merancang APBDes, namun sejak tanggal 17 Juni yang lalu sudah terkumpul semua.

“Totalnya 86 desa. Adapun desa di Sleman masing-masing mendapat dana desa dari pusat antara Rp 306 sampai Rp 360 juta. Sedangkan APBDes tertinggi sebesar delapan miliar rupiah dari desa di Kecamatan Depok. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, Pemkab Sleman melakukan pendampingan pengelolaan dana pada aparat desa,” ungkapnya.

Pemkab Sleman, kata dia, akan  mendorong desa untuk melakukan evaluasi di termin pertama. Selain itu menurutnya Pemkab Sleman juga akan melakukan pendampingan rencana penggunaan dana di termin dua.

Terkait  Pemkab yang belum membuat surat pencairan dana desa ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), menurut Alhalik karena pihaknya masih melakukan revisi pada draft APBDes yang sudah diserahkan.

Sekadar mengingatkan,  Menteri Desa Marwan Jafar blusukan ke dusun Japanan, Margodadi, Sayegan Sleman, Kamis (12/03/3015) yang lalu.  Dalam kesempatan tersebut mentara itu Marwan mengatakan

bulan April 2015, dana desa sebesar Rp 20 triliun akan segera dicairkan untuk 74 ribu desa.

“Karena itu mendorong terciptanya desa minapolitan dari desa-desa yang memiliki potensi yang baik dalam pertanian dan perikanan. Dana desa nanti itu ada mungkin Rp 200 juta per desa,” katanya di hadapan awak media. (nig)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com