Demi Lindungi Perempuan dan Anak, Ini Langkah Kabupaten Biak

BIAK – Perhatian terhadap perempuan dan anak tak cukup dengan hanya berwacana. Butuh komitmen dan langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dan juga anak yang selama ini kerap menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat.

Karena itu, pemerintah Kabuparen Biak mendirikan Balai Penyuluhan Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera (KBKS) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), yang pada hari ini, Senin (06/07/2015) telah diresmikan oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Mentri PP dan PA), Yohanna Yembisse di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP&KB) Biak, Papua.

Dalam keterangan pers kepada Jogjakartanews.com, Yohanna mengatakan keberadaan P2TP2A di setiap Propinsi dan Kabupaten/Kota sangat penting karena kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat.

“Hal ini terjadi karena masyarakat mulai paham terhadap undang-undang KDRT maupun undang-undang perlindungan anak sehingga mereka berani melapor,” demikian dalam keterangan pers Yohanna.

Data komnas Perempuan dan LSM luar Negeri menyebut Kekerasan dalam Rumah Tangga tertinggi terjadi di Papua, baik berupa fisik maupun psikis dengan penyebab utamanya adalah minuman keras dan kawin tanpa izin. Untuk itu, Menteri PP dan PA menghimbau agar pemerintah Biak dapat menurunkan angka kekerasan di Kabupaten Biak Numfor.

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Thomas AE Ondy mengatakan pada tahun 2016 mendatang pelayanan terhadap perempuan dan anak akan dibuka secara online sehingga siapa saja bisa menelpon dan Biak menjadi kabupaten yang memperhatikan pelayanan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan himbauan Menteri PP dan PA. (pr)

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com