APKLI Beri Cap Jokowi-JK Rezim Penindas PKL dan Layak Dilengserkan

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang sudah satu tahun berkuasa dicap sebagai rezim penindas Pedagang Kaki Lima (PKL). Jokowi-JK dinilai lupa dengan jasa besar PKL yang selalu dijadikan objek pencitraan untuk mendongkrak popularitas saat Pemilihan Presiden (Pilpres) yang lalu.

“Jokowi ibarat anak durhaka yang lupa dengan orang tuanya. Jokowi duduk sebagai Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI berawal dari genuisitas menejemen pencitraan peduli terhadap pemberdayaan PKL,”  ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dr. Ali Mahsun, M. Biomed dalam keterangan pers yang diterima redaksi jogjakartanews.com, Senin (19/10/2015).

Dikatakan Ali Mashun,  dalam pidato pertamanya sebagai Presiden RI saat pesta rakyat di Monas Jakarta 20 Oktober 2014 yang lalu,  kalimat pertama yang keluar dari  Jokowi adalah menyapa PKL.

“Mana PKL, mana pedagang bakso, mana pedagang sate, …….?!”  Namun 58 hari berikutnya, tepatnya tanggal 18 Desember 2014 dihadapan Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Indonesia saat Musrenbangnas RI di Bidakara Jakarta, Jokowi mengkambinghitamkan PKL sebagai biang kerok rendahnya kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, dan menyerukan akan mengusir 5 juta PKL dari seluruh kawasan wisata. Wapres JK, kata dia,  juga turut menyudutkan dan menistakan PKL sebagai penyebab tak majunya sebuah kota sebagai Smart City dalam Peluncuran Indeks Kota Cerdas Di Jakarta 23 Maret 2015 lalu.

“Sungguh tragis Indonesia miliki Pemimpin Nasional Seperti Jokowi-JK, secepat kilat durhakai PKL. Klop sudah Rezim Jokowi-JK menindas PKL walau sudah ada Perpres RI 125/12/2015. Kata orang jawa, Jokowi dan JK ibarat  tumbu ketemu tutup, sama-sama penjajah dan penindas PKL,” ujar Ali Mashun yang dokter ahli kekebalan tubuh jebolan FKUB Malang dan FKUI Jakarta.

Menurutnya, rezim Jokowi-JK semakin menunjukkan sebagai penjajah ekonomi dan mata pencarian rakyat yang menggadaikan kedaulatan ekonomi bangsa kepada bangsa asing . Hal itu, kata dia, ditbuktikan dengan mengeluarkan Kebijakan Deregulasi Perlonggar Ijin Toko Modern yang merupakan  bagian dari paket kebijakan ekonomi September 2015.

“Jelas dan tegas, bahwa hal itu melanggar Pancasila dan UUD 1945. Tanpa perlonggar ijin toko modern saja, sudah 3500 pasar tradisional dan 3 juta PKL kelontong gulung tikar. Ingat, Pasar Tradisional dan PKL Kelontong merupakan mata pencarian rakyat yang sudah ada sejak jaman leluhur bangsa. Pasar tradisional adalah pilar utama tegaknya kedaulatan ekonomi bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tukasnya.

Jika kebijakan tersebut dipaksakan, kata Ali Mashun, maka bukan saja kedaulatan ekonomi bangsa yang robek, bahkan eksistensi dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dipertaruhkan hingga NKRI terancam bubar..

“Oleh karena itu, atas nama seluruh PKL, rakyat dan bangsa Indonesia, APKLI mendesak percepatan Sidang Istimewa MPR RI untuk berhentikan rezim imperialis Jokowi-JK karena telah menjajah dan menganiaya PKL, telah menjajah ekonomi dan mata pencarian rakyat, telah gadaikan kedaulatan ekonomi bangsa kepada bangsa asing dan aseng, mengkhianati  Pancasila dan UUD 1945,” pungkas Ali yang juga Ketua Sekber Rembug Nasional Tokoh Bangsa. (pr/kt3)

Redaktur: Rizal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com