Terkait Bom Sarinah, KAHMI Nyatakan Perang Terhadap Terorisme

JAKARTA – Tragedi terror Bom di Jalan MH Thamrin, kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/01/2016) sekitar pukul 10.00 WIB, mendapat kecaman seluruh elemen bangsa Indonesia. Tragedi yang menurut data PUSDALOPS BPBD DKI JAKARTA menyebabkan 23 orang luka-luka dan 7 orang meninggal, 5 diantaranya para pelaku, merupakan tindakan biadab.

Menyikapi tragedy tersebut Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyatakan sikap mengutuk keras dan meyatakan perang terhadap segala bentuk terorisme.

Dalam siaran pers resmi Kamis (14/01/2016), Majelis Nasional KAHMI yang diterbitkan, menegaskan Perang terhadap terorisme adalah perjuangan tiada henti, dan harus didukung oleh semua elemen  masyarakat dan semua bangsa dalam rangka mewujudkan kehidupan harmonis yang menuju terciptanya perdamaian abadi sebagaimana cita-cita nasional dalam pembukaan UUD 1945.

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sudah beberapa kali mengalami peristiwa terorisme yang dilakukan oleh orang-orang yang secara nyata melakukan tindakan melawan hukum dengan mengebom obyek-obyek tertentu. 

Tindakan teror yang terjadi di kawasan Sarinah Thamrin Jakarta hari Kamis, 14 Januari 2015 mengindikasikan bahwa Indonesia masih belum terlepas dari upaya-upaya pihak tertentu menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan terorisme.

Untuk itu, Majelis Nasional KAHMI menyampaikan sikap sebagai berikut :                                                           

  1. Mengutuk perisitiwa pengeboman di kawasan Sarinah Thamrin Jakarta.
  2. Turut berduka cita mendalam  atas jatuhnya korban dari peristiwa pengeboman tersebut.
  3.      Mendesak pihak aparat untuk segera menangkap pelaku yang belum terungkap dan mengejar serta mengusut aktor intelektualnya.
  4. Meminta  kepada Pemerintah untuk memberikan jaminan rasa aman kepada semua pihak baik WNI maupun WNA yang ada di wilayah Indonesia.
  5. Meminta kepada Pemerintah untuk memjamin biaya pengobatan semua korban hingga sembuh dan memberikan santunan kematian kepada keluarga/ahli waris korban.
  6. Menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan para korban dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memberikan informasi terkait teror kepada aparat.
  7. Meminta kepada Pemerintah untuk terus menerus memberikan pendekatan persuasif dan sosialisasi tentang bahaya terorisme. Kerjasama dengan ormas dan kelompok masyarakat dalam mencegah dan menangani terorisme perlu ditingkatkan secara nyata dan berkelanjutan.

Demikian pernyataan ini, kiranya mendapat perhatian dari pihak-pihak yang berkompeten.

Billahitaufiq walhidayah, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jakarta,

14 Januari 2016 M

MAJELIS NASIONAL KAHMI

Prof. Dr. Moh, Mahfud MD (Kordinator Presidium); Ir. Subandriyo (Sekretaris Jenderal). (pr*)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com