YOGYAKARTA – Dua pasangan tak resmi terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Wirobrajan, belum lama ini. Kedua pasangan tersebut didapati di dua hotel berbeda.
“Kami terus menggiatkan operasi Pekat. Beberapa lokasi yang disasar dalam operasi tersebut diantaranya hotel-hotel yang ditengarai menjadi tempat mesum pasangan tak resmi,” tutur Kapolsek Wirobrajan, Kom.Pol. Widya Mustika Ningrum kepada jogjakartanews.com, Senin (09/05/2016).
Menurut Kom,Pol Widya, dalam operasi Pekat yang yang dipimpinnya langusng bersama 5 anggota pada Minggu (08/05/2016) Pukul 23.15 malam kemarin, didapati salah seorang wanita diantaranya tidak membawa identitas. Wanita berusia 26 tahun tersebut, MS, mengaku warga Wirobrajan.
Satu perempuan lainnya merupakan warga Sleman, DW (26), yang mengaku sebagai wanita panggilan, dengan tariff Rp 300 ribu per jam. Saat datang ke hotel, ia mengendarai mobil sedan Honda Civic biru. Sementara dua laki-lakinya HAG (51), warga Ngampilan, Yogyakarta, dan LSN (31) warga Jatiayu, Karangmojo, Gunungkidul.
Kedua pasangan mesum tersebut sempat diamankan di Mapolsek untuk mendapat pembinaan. Sementara Hotel yang menjadi tempat mesum, mendapat teguran.
“Kami minta Pihak hotel supaya lebih teliti lagi dalam menerima tamu yang menginap. Dicek KTP, alamat harus sama. Jika berbeda alamatnya harus dibuktikan dengan surat nikah. Warga Negara yang baik harus ber-KTP dan menjaga norma kesusilaan, serta taat hukum. Kita harus bersama-sama dan selalu mejaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kompol Widya. (kt1)
Redaktur: Rudi F