Kelompok Abu Sayyaf Kembali Sandera WNI, Kinerja Lembaga Negara Dipertanyakan

JAKARTA –  Penyanderaan terhadap awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) oleh perompak yang diduga kelompok separatis bersenjata Filipina, Abu Sayyaf, dikabarkan kembali terjadi. Hal tersebut menuai kecamana dari kalangan politisi DPR RI.

“Kami mempertanyakan kinerja lembaga negara terkait kembali terjadinya penyanderaan yang berulang kali oleh Kelompok Abu Sayyaf  ini,”  kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin,  dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (24/06/2016).

Menurut Hasanuddin, ada tiga hal yang patut dipertanyakan dari kejadian penyanderaan tersebut. Pertama, kata dia, harus dicatat bahwa Indonesia sebelumnya telah sangat toleran terhadap perompak dengan bersedia memberi tebusan demi menyelamatkan awak kapal yang disandera.

“Tapi, tebusan ini kelihatannya justru dimanfaatkan oleh perompak sebagai satu kelemahan untuk memeras kembali,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, Hasanuddin juga mempertanyakan sejauh mana dilakukan pencegah berikut melalui operasi patroli. Baik patroli sendiri maupun patroli bersama antarnegara.

“Hal kedua, kemana itu patroli bersama antarnegara? Mengapa selama ini tidak efektif, lalu bentuk MoU itu seperti apa?” tanya Hasanuddin.

Lebih lanjut, Hasanuddin juga mempertanyakan soal perilaku para anak buah kapal (ABK) yang melintasi wilayah perairan rawan. Seharusnya, pasca kejadian sebelumnya, para ABK kapal menjadi semakin waspada.

“Ketiga, kenapa para ABK tidak pernah berkoordinasi minta pengawalan dari pihak keamanan khususnya TNI AL misalnya? Mengapa bisa terulang lagi?” tandasnya.

Dikatakan Hasanuddin, sebagai langkah antisipatif  agar kasus tersebut tidak terulang, perlu diberlakukannya segera perlunya aturan wajib lapor ABK untuk minta pengawalan dari aparat patroli laut, terutama saat melintasi daerah-daerah rawan perompakan.

“Solusi kedepan juga perlu ditingkatkan tingkatkan kordinasi “joint patrol” bersama negara-negara tetangga, khususnya dengan negara Asean,” pungkas Hasanudin. 

Sekadar informasi, ‎pemerintah sudah mengakui adanya peristiwa penyanderaan ABK Indonesia, yang sudah terjadi untuk ketiga kalinya. Dalam dua peristiwa sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil melakukan pembebasan keseluruhan ABK.

Penculikan ABK pertama kali terjadi pada 26 Maret yakni sebanyak 10 ABK, kemudian pada 15 April 2016 sebanyak empat ABK. Sedangkan terakhir 20 Juni 2016 sebanyak tujuh ABK . Namun yang terakhir dibantah oleh Panglima TNI. Ancaman kelompok bersenjata di Filipina Selatan semakin besar setelah sejumlah peristiwa penculikan dan penyanderaan warga asing, termasuk WNI.‎ (pr*)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com