Dinamika Politik Munaslub Golkar, Airlangga dalam Kepungan Status Qou

 JAKARTA-Rapat pleno DPP Partai Golkar yang dihelat pada Rabu (13/12/2017) di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat memutuskan Airlangga Hartarto (AH) sebagai Ketua Umum menggantikan Setya Novanto (SN) yang terjerat kasus mega skandal korupsi KTP elektronik yang diduga merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun.
 
 
Selain itu, juga menentukan waktu pelaksaan Munaslub Partai Golkan, yang rencananya akan segera di gelar Rapimnas dan Munaslub
 
 

Direktur Jenggala Center Syamsuddin Radjab, menjelaskan, pelaksanaan Munaslub nantinya harus merujuk pada ketentuan pokok organisasi. Menetapkan atau mengubah AD/ART, program organisasi, menilai LPJ DPP, memilih dan mentapkan ketua umum, dan kepengurusan yang baru, menetapkan ketua Dewan Pertimbangan serta ketetapan lainnya. 

 
 
Kelompok yang mendukung AH bukan tanpa kepentingan politik “Yang akan terjadi hanya penggantian ketua umum tanpa perubahan berarti karena AH dikepung oleh kelompok oligarki yang berada di zona nyaman selama ini tetapi akan merugikan Golkar kedepan baik dalam pilkada serentak 2018 maupun pilres 2019.” ujar Syamsuddin
 
Penunjukan AH sebagai Ketua Umum DPP Golkar banyak mengagetkan publik. Pertama, Munaslub belum diselenggarakan walaupun telah disepakati dalam pleno.
 
Kedua, beberapa kader Partai Golkar siap maju di Munaslub nanti, dintaranya Idrus Marham, Azis Syamsuddin, Titiek Soeharto, dan Priyo Budi Santoso. 
 
Syamsuddin menduga, adanya skenario tuggal Munaslub yang hanya menetapkan AH sebagai ketua definitif “Keinginan segelintir pengurus DPP Partai Golkar Munaslub yang hanya menetapkan AH sebagai Ketua Umum, perlu diwaspadai apakah sesui dengan ketentuan AD/ART Partai atau tidak” imbuhnya. (tif)
 
Redaktur: Abdul Latif S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com