Politisi Ini Sebut Mahar Politik Tidak Bisa Dihindarkan dalam Sistem Politik Indonesia

JAKARTA – Praktik mahar politik dan politik uang tidak bisa dihindarkan dalam sistem politik Indonesia. Model Pilkada serentak yang awalnya bertujuan untuk memangkas anggaran negara, namun pada faktanya berbanding terbalik dengan biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, M Yamin Tarawy, di Jakarta, Sabtu (13/01/2018) siang.

“Pada tingkat calon malah tambah biayanya dibanding Pilkada sebelum serentak. Ya memang kembali pada sistem politik kita. Sistem politik mencari kepala daerah dengan sistem seperti ini suka tidak suka tidak bisa terhindar dari itu,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta.

Dikatakan Yamin, isu mahar politik kembali mencuat sejak dimulainya tahapan Pilkada 2018.

Meski demikian, Yamin menilai Pilkada Serentak pada 2015 dan 2017 memiliki catatan positif. Dua gelaran Pilkada itu dianggap lebih kondusif dan tidak terjadi konflik yang besar di masyarakat, tidak seperti Pilkada 2018 yang berdekatan dengan Pileg dan Pilpres ini.

Seperti diketahui, soal adanya mahar politik di Pilkada 2018 kembali menjadi perbincangan sejak La Nyalla Mattalitti mengaku diminta Ketua Umum Prabowo Subianto hingga Rp 40 Miliar sebagai syarat mendapatkan rekomendasi untuk diusung di Pilgub Jawa Timur 2018.

La Nyalla blak-blakan menceritakan kegagalannya diusung Gerindra untuk maju di Pilgub Jatim. Termasuk cerita ketidaksanggupannya memenuhi mahar politik yang disebutnya permintaan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Namun isu tersebut belakangan dibantah oleh Gerindra. Bahkan, Calon Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said secara tegas mengatakan bahwa tidak ada mahar politik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiyanto,

“ Tidak ada bicara itu (mahar). Kami bicara soal program, idealisme, dan biaya,” ungkap Sudirman Said usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Gardenia Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Karyadi Semarang untuk kelengkapan syarat peserta Pilkada Jateng 2018, Sabtu (13/1/2018). (kt8)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com