Fokki: Anggaran Pemkot Yogyakarta Kurang Mendukung Untuk Kota Layak Anak

YOGYAKARTA – Dihapusnya dana hibah Rp 20 juta untuk mendukung pelaksanaan program Kota Ramah Anak (KRA)  menjadi problem mendasar untuk mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, S.I.P usai rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA) Pemkot Yogyakarta, siang (23/01/2018) tadi.

Menurut Fokki, selama ini dana hibah tersebut sangat berarti untuk menumbuh kembangkan KRA sehingga dari tahun2012 sampai sekarang sudah terbentuk 178 KRA berbasis RW dimana ada 6 RW yang dapat dinilai terbaik. Menurutnya enam RW yang sudah dinilai baik dalam program KRA yaitu  RW 7 Pakuncen, RW 7 Suryatmajan, RW 2 Karangwaru, RW 5 Prenggan, RW 8 Giwangan dan RW 7 Cokrodiningratan,

“Dengan dihapusnya dana hibah tersebut dan juga tidak dianggarkannya kegiatan untuk mewujudkan juga puskesmas dan sekolah ramah anak, maka kami mengharapkan eksekutif untuk serius betul dalam mewujudkan Kota Layak Anak sesuai dengan amanat dari Perda,” kata Fokki.

Menurut Fokki, rapat dengan Dinas PMPPA Pemkot Yogyakarta digelar sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak. Dalam rapat tersebut PLT Kepala Dinas PMPPA Kota Yogyakarta, Okto Noor didampingi staff menyampaikan untuk mendukung Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak maka ada beberapa program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 dengan konsep besar KRA berbasis kampung, bukan RW lagi seperti yang selama ini dilaksanakan.

“Dalam rapat dengan Dinas PMPPA Pemkot Yogyakarta mengemuka empat program yang akan dilaksanakan untuk mendukung Kota Layak Anak berbasis kampung,”

Dikatakan Fokki, empat program tersebut adalah pembentukan 10 KRA dengan fasilitasi adanya dana Rp 3 juta yang dipergunakan untuk makan minum dan fasilitasi nara sumber. Kedua, ada dana pendampingan Rp 3 juta bagi 30 KRA yang sudah terbentuk di tahun 2014 untuk mengaktifkan kembali KRA. Ketiga, di tahun anggaran 2018 Pemkot juga mendapat kepercayaan untuk melaksanakan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan di Kalurahan Brontokusuman dari Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak. Mengapa dipilih di Brontokusuman? menurutnya karena kasus kekerasan anak yang menjdi trending topik di medsos ada di wilayah tersebut yaitu kasus bunuh diri dan perkosaan anak.

“Kemudian program yang keempat adanya dana hibah untuk Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebesar Rp 163 juta,” ungkapnya.

Terkait adanya problem terkait anggaran untuk mendukung program KRA, Fokki mencetuskan salah satu solusinya adalah sedang mengkonsep adanya belanja langsung dalam OPD terkait,

“Sama dengan ketika Dinas Pendidikan menganggarkan Rp 3 juta per RW untuk mendukung program JBM (Jam Belajar Masyarakat),” tutupnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com