BANTUL– Kasus percobaan pembunuhan wanita hamil di Jembatan Kretek, Bantul, Yogyakarta, direkonstruksi Penyidik Unit Reskrim Polsek Kretek di Mapolres Bantul, Kamis (22/2/2018). Dari hasil rekonstruksi Polisi menyimpulkan percobaan pembunuhan ini direncanakan secara rapi oleh kedua tersangka, AS (20) dan YR (20).
Kapolsek Kretek, Kompol Leo Fasak mengatakan, dalam rekonstruksi diperagakan adegan yang diperagakan kedua tersangka dan korban yang menggunakan peran pengganti. Hasilnya, kata dia, kedua tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban yang merupakan Mahasiswi UNS berinisial SK (20) warga Dusun Gatak Desa Jotangan Bayat Klaten Jawa Tengah yang tengah hamil 30 minggu,
“Kami melaksanakan rekonstruksi, berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya,” katanya sesuai menggelar rekonstruksi.
Leo menandaskan kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan secara berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH melalui Kasubbag Humas, AKP Sulistiyaningsih menjelaskan, rekonstruksi sengaja dilaksanakan di Mapolres Bantul untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Peragaan rekonstruksi, kata dia, diawali dengan adegan tersangka AS mendatangi rumah tersangka YR pada Minggu 28 Januari 2018 guna merencanakan pembunuhan terhadap SK. Keduanya lantas mengajak korban untuk bertemu di Makam Pandanaran Klaten Jawa Tengah. Saat ketiganya berangkat ke Yogyakarta untuk jalan-jalan. Pelaku AS dan YR berboncengan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU nopol AD 5348 GQ, sementara korban berkendara sendiri menggunakan sepeda motor Honda Supra nopol AD 3389 ES. Sesampainya di Yogyakarta, mereka mampir disebuah angkringan di daerah alunalun utara.
Pada saat diangkringan ini, korban sempat ditinggal oleh kedua tersangka, alasannya akan menemui teman. Namun yang sebenarnya hanya untuk mengulur-ulur waktu saja,
“Oleh kedua tersangka, korban kemudian diajak menuju Pantai Parangtritis. Dalam perjalanan, ketiganya sempat berhenti di sebelah selatan jembatan Kretek untuk beristirahat. Karena hujan turun, ketiganya kemudian berpindah ke sebelah utara jembatan dan berteduh disebuah gubuk tempat orang jualan kue serabi. Di Gubuk tersebut mereka bertiga sempat tertidur,” ” jelas AKP Sulistiyaningsih.
Adegan berikutnya, setelah mereka terbangun sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, kemudian menuju ke selatan menggunakan sepeda motor masing-masing. Sesampainya ditengah-tengah jembatan, mereka berhenti.
“Tersangka AR kemudian mengajak korban mengobrol sambil duduk berhadap-hadapan di aspal. Sementara tersangka YR duduk di atas sepeda motor. Setelah dirasa lalu lintas jembatan Kretek sepi, tersangka AS langsung memegang kedua kaki korban lalu menariknya ke arah tepi jembatan, sementara tersangka YR membantu dengan mendorong korban ke arah sungai Opak,” imbuhnya.
Saat itu, korban sempat berpeganganan dan memeluk erat besi pembatas jembatan sambil meminta ampun. Namun oleh YR pegangan korban dilepas dan akhirnya korban terjatuh ke sungai Opak.
Setelah korban terjatuh ke dalam sungai Opak, kedua tersangka menunggu beberapa saat di atas jembatan guna memastikan tidak ada lagi suara korban yang terdengar. Setelah yakin korban tenggelam, tersangka YR lantas membawa sepeda motor korban ke utara jembatan lalu membuangnya ke sebuah sungai kecil.
“Tujuan supaya kelihatan seperti kecelakaan lalu lintas tunggal,” tutur AKP Sulistiyaningsih.
Setelah membuang sepeda motor korban, kedua tersangka kembali ke rumah masing-masing. Ditengah perjalanan, tersangka AS membuang tas, dompet dan surat-surat penting milik korban. Sedangkan harta benda korban seperti HP, powerbank, charger, headset, dan uang sejumlah Rp 800 ribu diambil oleh tersangka AS.
“Namun korban masih selamat dan ditolong warga,” tutup AKP Sulistiyaningsih yang dalam rekonstruksi didampingi petugas dari Kejari Bantul. (kt2)
Redaktur: Faisal